Namun, Matius mengaku tidak puas. Karenanya, ia mendesak semua pelaku kekerasan ditindak sesuai dengan tindakannya yang telah melanggar HAM.
Saat ini, Komnas HAM akan terus melakukan pemantau dan penyelidikan atas tindak kekerasan tentara kepada warga yang videonya sempat tersebar melalui internet. "Pada tahun ini, kami akan fokus pada penyelidikan," kata Matius.
Sebelumnya, Komnas Papua sudah melakukan pemantauan dan rekomendasi. Dari hasil pemantauan dan rekomendasi itu, ia meminta pada Komnas HAM di Jakarta untuk membentuk tim penyelidikan. Dari hasil pantauan itu, Matius mengatakan dugaan adanya unsur-unsur pelanggaran HAM sangat kuat sehingga perlu adanya penyelidikan yang mendalam. Unsur-unsur yang dimaksud adalah kekerasan dilakukan secara sistematis, meluas, adanya korban, dan pengungsi.
Panglima TNI Laksamana Agus Suharono sebelumnya menegaskan tidak adanya pelanggaran HAM dalam kasus kekerasan kepada warga Papua.
EKO ARI WIBOWO