Dalam rancangan itu akan dimasukkan juga mengenai asuransi pertanian sehingga asuransi yang melindungi petani tersebut memiliki payung hukum yang kuat. "Tapi kami usulkan agar bagaimana agar asuransi ini bisa ada sebelum RUU selesai dibahas," ujarnya. Asuransi diprioritaskan untuk petani padi, namun secara umum untuk melindungi seluruh petani.
Suswono berharap ada perusahaan asuransi BUMN yang tertarik untuk bergabung dalam asuransi pertanian tersebut. Sebab asuransi ini bisa membuat petani tetap bergairah untuk menanam, meskipun mengalami gagal panen.
Dia menambahkan, dalam kondisi saat ini sudah seharusnya pemerintah memberikan banyak insentif kepada petani, dan perlu ada proteksi terhadap petani dan lahan garapannya. "Sekarang kondisi lahan pertanian makin sempit tapi harga pangan tidak boleh mahal. Ini dilematis. Indonesia dengan lahan yang sempit membuat proteksi terhadap petani menjadi keharusan," katanya.
ROSALINA