foto

Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, Lomanis, Cilacap, Jateng. ANTARA/Idhad Zakaria

Konsorsium Donggi-Senoro Dijatuhi Denda Puluhan Miliar Rupiah

TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda kepada konsorsium proyek Donggi-Senoro (Pertamina-Medco-Mitsubishi) karena terbukti melakukan pelanggaran persaingan usaha. Majelis Komisi dalam persidangan siang tadi (5/1) menjatuhkan denda sebesar Rp 15 miliar kepada Mitsubishi Corporatioan, Rp 10 miliar kepada PT Pertamina (Persero), Rp 5 miliar kepada PT Medco Energi Internasional Tbk, dan Rp 1 miliar kepada PT Medco E&P Tomori Sulawesi.

Ketua Komisi M Nawir Messi mengatakan, komisi menemukan bukti yang menunjukkan Mitsubishi yang mengawali upaya persaingan usaha tidak sehat. "Mitsubishi yang mengambil inisiatif untuk membuka informasi hulu dan hilir kegiatan pesaingnya," ujar Nawir.

Informasi tersebut, menjadi alat menyusun proposal beauty contest yang mengakibatkan PT LNG Energi Utama batal ikut dalam proyek pengembangan lapangan gas dari hulu dan hilir itu. LNG Energi Utama adalah kandidat awal dalam pengoperasian lapangan gas Donggi-Senoro, Sulawesi Tengah. Perusahaan itu telah mengajukan penawaran dalam rencana pengembangan kilang gas alam cair Donggi-Senoro.

Namun, Pertamina dan Medco kemudian melakukan mekanisme beauty contest yang mengabaikan penawaran LNG Energi Utama. Mitsubishi, yang telah melakukan due delligence terhadap proyek LNG Energi Utama, akhirnya terpilih bekerja sama dengan kedua perusahaan.

Atas fakta itu, Komisi menyatakan ketiga perusahaan melanggar pasal 22 dan 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 soal persaingan usaha. Direktur Proyek Medco Energi Internasional Lukman Mahfoedz mengatakan, perusahaan masih mengkaji untuk melakukan keberatan atas keputusan tersebut. Komisi memberikan waktu 14 hari kepada Pertamina, Medco, dan Mitsubishi untuk mengajukan keberatan.

Ia memastikan, keputusan denda ini tidak menghambat kelanjutan proyek. "Kuartal keempat 2014 kami akan mulai pengapalan pertama sebesar 335 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari)," kata Lukman.

Keputusan akhir investasi atau final investment decision telah disepakati ketiga perusahaan pada akhir Desember lalu. Selain mengalokasikan untuk domestik, konsorsium juga telah mendapatkan tiga pembeli gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) asing, yaitu Korean Gas (700 ribu metrik ton), Kyushu (300 ribu metrik ton), dan Chubu (satu juta metrik ton).

Menurut Lukman, proyek ini sangat menguntungkan negara karena dapat memberikan pendapatan sebesar US$ 7,5 miliar selama 13 tahun (2014 sampai kontrak berakhir, 2027), dengan asumsi harga minyak US$ 80 per barel. "Selain itu, proyek LNG Donggi-Senoro merupakan pertama di dunia yang digerakkan atas inisiatif bukan perusahaan minyak besar, malah perusahaan nasional," ujar Lukman.

SORTA TOBING