Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Akan Standarisasi Sertifikat Halal  

image-gnews
Ketua MUI Amidhan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MUI Amidhan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim mengungkapkan MUI akan melakukan standarisasi sertifikasi halal di Indonesia. Sebab, saat ini setidaknya ada 41 lembaga halal dunia yang menentukan standar kehalalannya. "Indonesia punya hak untuk menetapkan standar yang melindungi konsumen," katanya ketika ditemui di kantor MUI, Jakarta, Kamis (6/1).

41 lembaga halal tersebut, kata Lukmanul, memiliki standar yang berbeda satu sama lain. Sedangkan untuk lembaga halal yang standarnya merujuk kepada acuan LPPOM MUI baru delapan yakni negara ASEAN, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Belgia, Turki, dan Jepang.

Ia menambahkan, perbedaan standar halal antara lain ada pada prosedur penetapan halal. "Termasuk prinsip fatwa mengenai penggunaan babi," kata Lukmanul.

Lukmanul mencontohkan, untuk beberapa negara menganggap penggunaan gelatin tidak lagi tergolong haram. "Sedangkan di Indonesia melihat bahwa gelatin itu sumbernya masih dari babi sehingga produk yang menggunakan gelatin masih kita anggap haram," katanya.

Untuk melakukan standarisasi MUI mengatakan akan memulai dengan melakukan pengkajian atas standar halal lembaga tersebut. Kemudian, lembaga halal dari negara itu akan diberikan akreditasi standar. "Kita kaji, periksa dan jelaskan standar Indonesia dan mereka harus mengikuti kita karena Indonesia itu market besar mereka," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, berdasarkan data badan POM RI terdapat 113.515 produk yang telah teregistrasi. Sedangkan produk yang baru memiliki sertifikat halal dari MUI baru sebanyak 36 persen atau 41.695 produk yang beredar di masyarakat yang teregistrasi juga dicap halal.

RIRIN AGUSTIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

19 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

58 hari lalu

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?


Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

29 Desember 2023

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

Kemenperin memberikan perhatian khusus pada industri halal.


Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Marsudi di Majelis Umum PBB New York, 23 September 2023. (kemlu.go.id)
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.


Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Halal dan Prakiraan Biayanya

6 Juli 2023

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Halal dan Prakiraan Biayanya

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal seperti yang diperoleh Mie Gacoan belum lama ini?