Upaya penyelundupan itu terungkap setelah petugas mencurigai koper milik pelaku. Setelah diperiksa, petugas menemukan ratusan hewan bernilai tinggi yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. Menurut petugas Karantina Ikan Merauke, Ainul Jarot, Kamis (6/1), koper itu hendak dimasukkan dalam bagasi pesawat yang akan berangkat ke Jayapura. "Kami curiga dan menahannya,” kata Ainul.
Barang tersebut, kata Ainul, tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. “Kura-Kura Moncong Babi selama ini memang dilindungi, sebelumnya juga sudah pernah ditangkap ratusan kura-kura yang hendak diseludupkan ke luar Papua,” ujarnya.
Kura-Kura Moncong Babi hasil sitaan akan diserahkan ke pihak Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kabupaten Merauke untuk diproses lebih lanjut. “Pelakunya sendiri belum diketahui indentitasnya, kami menyerahkan penyelidikannya pada pihak yang berwenang untuk menangka pelaku.”
Ratusan ekor Kura-Kura Moncong Babi itu kini diamankan di Balai Karantina Hewan setempat sebelum dilepas ke habitatnya.
Sebelumnya 464 ekor Kura-Kura Moncong Babi juga pernah diselundupkan dari Merauke, namun digagalkan petugas keamanan Bandar Udara Mopah, 9 Maret 2010 lalu. Para pelaku menyembunyikan hewan tersebut di empat jeriken kemasan lima liter dalam sebuah koper.
Kura-Kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta), atau fly river turtle, terdapat di sungai-sungai di Papua, misalnya di daerah Danau Jamur hingga wilayah Merauke, serta daerah utara Australia. Kura-kura ini merupakan hewan ‘Full aquatic’, hampir seluruh hidupnya dihabiskan di air. Mereka baru akan pergi ke daratan hanya untuk bertelur.
Hal unik dari kura-kura ini adalah mereka memiliki kaki-kaki yang lebih menyerupai sirip renang, seperti pada penyu air laut. Kura-kura ini mendapat julukan ‘kepala babi’ atau ‘moncong babi’ karena memiliki ‘moncong’ yang menyerupai hidung babi.
JERRY OMONA