Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontras Minta Komnas Berani soal Kasus Papua

image-gnews
Wakil Kordinator Kontras, Haris dan Kadiv Politik, Hukum, dan HAM Kontras, Sri Suparyati di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (14/2). Kontras mengecam atas penyerangan kantor aktivis Bendera oleh orang tak dikenal. TEMPO/Subekti
Wakil Kordinator Kontras, Haris dan Kadiv Politik, Hukum, dan HAM Kontras, Sri Suparyati di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (14/2). Kontras mengecam atas penyerangan kantor aktivis Bendera oleh orang tak dikenal. TEMPO/Subekti
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Komnas HAM kurang tegas dan berani dalam menyikapi kasus pelanggaran HAM di Puncak Jaya, Papua. Komnas menyimpulkan hanya terjadi pelanggaran HAM serius dalam kasus yang melibatkan anggota TNI itu.

"Komnas HAM harus berani, karena Panglima TNI yang baru ini sangat reformis," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, ketika dijumpai dalam acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jum'at (7/1). 

Menurut Haris, kesimpulan adanya pelanggaran HAM harusnya meluncur dari otoritas yang berwenang berbicara soal pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu Komnas HAM. Pernyataan dari TNI soal itu tidak dapat dijadikan dasar.

Ia juga mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat mendukung penuh kinerja Komnas. Hal itu bukan untuk mendiskreditkan TNI, melainkan sebaliknya. "Supaya TNI kita juga lebih akuntabel kan. Kalau Komnas HAM berwibawa, berani, saya pikir diterima kok sama TNI," imbuhnya.

Kontras, kata Haris, tetap berkesimpulan telah terjadi pelanggaran berat HAM di Papua. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan kantor perwakilan Kontras, memang banyak peristiwa-peristiwa pelanggaran berat HAM di Papua. "Satu penyiksaan saja itu sudah termasuk pelanggaran berat HAM. Sudah menggangu hak fundamental (individu)," ujarnya.

Haris mengatakan, jika Komnas menyatakan kasus Papua sebagai pelanggaran serius, dikhawatirkan tidak akan masuk dalam kategori hukum di Indonesia, meski dalam terminologi HAM, pelanggaran serius itu diterima. "Tapi nggak ada konsekuensi hukumnya," kata dia. 

Beda halnya jika Komnas menyatakan telah terjadi pelanggaran berat HAM di Papua, sehingga bisa masuk ke dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Akibatnya, kasus tersebut bisa diteruskan untuk diproses ke pengadilan HAM.

Haris mengatakan, setelah memperhatikan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas, kejadian kekerasan di Papua seharusnya dilihat sebagai sebuah peristiwa, sehingga pendekatannya bukan dikaji, tapi diselidiki. "Jadi saya khawatir Komnas HAM agak salah menerapkan metode atau pendekatan terhadap kasus yang ada di Papua," ujarnya.

Untuk menemukan adanya indikasi pelanggaran berat HAM di Papua, lanjutnya, Komnas harus mengambil pendekatan melalui penyelidikan. Jika Komnas menyatakan bahwa pelanggaran HAM di Papua bukan berat, ia justru ragu apakah kajian Komnas sampai mengakses bukti-bukti. "Kalau bisa mengakses bukti-bukti, itu namanya kan penyelidikan," ujarnya.

Haris mengatakan, ketegasan sikap Komnas sangat penting, bahkan bagi TNI itu sendiri. Komnas tidak perlu khawatir terhadap sikap yang akan ditunjukkan TNI jika kasus Papua dinyatakan sebagai pelanggaran berat HAM. 

"Saya pikir tidak ada masalah. TNI juga tidak usah khawatir terhadap itu. Karena hal itu justru membuat TNI lebih akuntabel di mata publik," kata dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

3 jam lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

2 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

2 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

3 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

10 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

18 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

20 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

21 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.