"Kita sudah mengundang komisi II DPR RI untuk lakukan uji petik di tiga kabupaten pemekaran tersebut," kata Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya di Kupang, Sabtu (8/1).
NTT telah mengusulkan pemekaran tiga kabupaten yakni Kabupaten Malaka di Kabupaten Belu, Kabupaten Adonara di Flores Timur dan Kota Maumere di Kabupaten Sikka ke pemerintah pusat untuk segera ditetapkan sebagai daerah otonom baru.
Menurut dia, undangan secara lisan dan tertulis telah disampaikan ke Komisi II DPR-RI. Rencananya, Komisi II akan lakukan uji petik di tiga kabupaten pemekaran tersebut, akhir Januari ini. "Komisi II sudah nyatakan kesediaan mereka untuk lakukan uji petik, dan sesuai rencana mereka akan turun pada akhir Januari ini," katanya.
Dengan dilakukan uji petik ini, Gubernur berharap tiga kabupaten pemekaran ini segera ditetapkan sebagai daerah otonom baru. Dengan demikian NTT akan memiliki 22 kabupaten dan dua kota.
Sesuai usulan, kabupaten pemekaran ini akan mendapat dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp3 miliar selama dua tahun berturut-turut dan dana pemilihan kepala daerah sebesar Rp2 miliar.
YOHANES SEO