Dalam kasus Bank Century, Mega, sapaan Megawati menilai bila hak angket yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat telah mengacaukan proses hukum perkara tersebut. "Keputusan DPR melalui hak angket DPR telah mandul oleh mekanisme hukum dan campur tangan kekuasaan," kata Mega dalam pidato politiknya, Senin (10/1).
Sedangkan kasus Gayus, menurutnya telah menunjukkan ke masyarakat bila hukum tidak berkutik bila dihadapkan dengan uang. "Kasus Gayus Tambunan mempertontonkan betapa kekuatan uang sedemikian berjaya dalam mengharubiru sistem hukum." Sikap hukum dihadapan Gayus itu, lanjut dia, telah membuat masyarakat pecaya bila uang segalanya.
Selain itu, kasus Gayus juga memperlihatkan bila kedaulatan Indonesia masih rendah. Alasannya, suatu negara bisa dikatakan berdaulat bila mampu menegakkan hukum.
"Dalam kasus Gayus, negara jauh dari berdaulat. Bencana mental di atas juga tampak dari cara penguasa memaknai reformasi birokrasi," kata anak Bung Karno itu.
CORNILA DESYANA