TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heryawan mengatakan kenaikan tarif kereta api tidak menyumbang banyak pada kenaikan laju inflasi. "Hitungan tarif kereta api ke inflasi itu 0,09 persen," kata Rusman di sela Rapat Kerja Pelaksanaan Program Pembangunan Tahun 2011 di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Senin (10/1)
Menurut Rusman setiap kenaikan tarif sudah pasti berdampak pada kenaikan inflasi. Namun kenaikan tarif kereta bukan sebuah berita besar. "Tak perlu sampai jadi hiruk-pikuk," katanya. Semula, Kementerian Perhubungan menaikkan tarif kereta ekonomi pada Sabtu pekan lalu. Kenaikan yang berkisar Rp 500-8.500 tersebut ditunda keesokanya Ahad (9/1).
Penundaan itu dilakukan karena pemerintah melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat belum memungkinkan. Rusman menjelaskan bila kenaikan mencapai 10 persen, pengaruh terhadap inflasi hanya 0,009 persen. "Jadi 0,01 saja belum. Masih kecil," katanya. Menurut dia andai tarif kereta naik Rp 1.000-2.000 masih bisa ditoleransi. "Lihat saja orang naik kereta dari Bogor ke Jakarta bisa sembari SMS-an 6-10 kali. Itu berapa dia keluarkan untuk SMS," katanya.
Sebelumnya, Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penundaan kenaikan tarif kereta rel listrik kelas ekonomi semakin membebani PT Kereta Api sebagai operator dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Padahal kenaikan tarif merupakan bentuk penyesuaian perusahaan itu dari kebutuhan pelayanan yang kian tinggi.
"Pada 2008, sewaktu harga bahan bakar minyak naik, ternyata PT KA tidak ikut menaikkan tarif. Tapi, waktu 2009, saat harga bahan bakar turun, mereka harus ikut menurunkan tarif. Bagi operator, ini jadi beban untuk menutupi biaya yang dikeluarkan," kata Ketua Forum Perkeretaapian MTI Djoko Setijowarno kepada Tempo kemarin.
Djoko menyarankan, selama penundaan tarif, pemerintah mesti menempuh langkah khusus. Pemerintah, misalnya, segera memberikan fasilitas pembiayaan kepada PT KA dengan dana talangan atau dana pinjaman untuk perbaikan pelayanan. "Seharusnya penghapusan bahan bakar bersubsidi yang tengah digulirkan pemerintah dialihkan untuk PT KA," ujar dia.
IQBAL MUHTAROM