Peserta demontrasi juga menggelar spanduk berisi kecaman terhadap pemberangusan serikat karyawan. Mereka memblokir jalan masuk, sehingga sejumlah kendaraan yang hendak menuju kantor Indosiar urung masuk. "Kami lakukan aksi damai di sini, kami harap pihak manajemen bersedia menemui kami."
Unjuk rasa ini adalah buntut adanya dugaan pemberangusan serikat pekerja di Indosiar. PT Indosiar Visual Mandiri telah memutuskan hubungan kerja dengan lebih dari 300 karyawannya. Lebih dari 90 persen adalah anggota Sekar Indosiar. "Tidak hanya karyawan, para pengurus Sekar Indosiar juga dibabat," ujar Dicky.
Pengurus Sekar telah mengajukan gugatan perdata pada PT Indosiar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena menghalang-halangi hak karyawan untuk berserikat sebagaimana pasal 28 jo pasal 43 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Sidang akan digelar kembali besok.
AGUNG SEDAYU