TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membuka akses sidang pelanggaran anggotanya kepada publik. "Untuk pendukung program zero pelanggaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar hari ini. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman telah menyatakan tahun ini sebagai tahun zero pelanggaran bagi anggotanya.
Zero pelanggaran, kata Baharudin, bukan berarti tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota polisi. "Pelanggaran pasti terjadi, tapi anggota yang melanggar harus bertanggung jawab," ujarnya.
Proses pemberian sanksi akan dibuka kepada publik. Dengan demikian publik akan membantu mengawal proses itu. Transparansi ini diharapkan akan membantu Polda Metro Jaya memperbaiki kinerja. "Intinya, untuk reformasi," kata Baharudin.
Pagi tadi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri datang menemui Kapolda Metro Jaya untuk berdiskusi mengenai penegakan hukum di ibu kota, termasuk transparansi pengungkapan kasus yang melibatkan polisi.
Untuk itu, Polda Metro Jaya diminta untuk memperkuat mekanisme akuntabilitas internal. "Sanksi dan mekanisme penghukuman harus jelas, akses terhadap peradilannya juga harus terbuka," kata Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida yang mewakili Koalisi.
Menurut Koalisi, hal itu penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi korban. "Sekaligus menunjukkan komitmen Polri untuk mau membenahi diri, seperti yang dikatakan Kapolri di awal masa jabatannya," kata Indria. Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo menjanjikan reformasi di tubuh badan yang dipimpinnya.
Bukan hanya pelanggaran besar saja yang akan ditindaklanjuti Polda Metro Jaya, Baharudin menyebutkan pelanggaran kecil juga harus diberi sanksi. Pelanggaran kecil seperti anggota yang menerobos jalur busway, dikatakannya, tidak boleh segan-segan ditindak. Masyarakat sipil juga diminta untuk mengadukan anggota yang melakukan pelanggaran. Baharudin mengemukakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan itu.
Anggota yang menerobos jalur busway itu juga segera diminta datanya oleh Baharudin. Pagi tadi, seorang polisi berseragam menerobos jalur busway Koridor VI menggunakan mobil Avanza B 2826 NQ. "Data ini akan saya kasihkan ke Direktorat Lalu Lintas."
PUTI NOVIYANDA