Enam dari 17 anak anjing. (AP)
Topik
Fido Untuk Pengemplang Pajak Anjing
TEMPO Interaktif, RECONVILIER – Sebuah desa di Swiss akan mengeluarkan aturan menempatkan Fido, tokoh anjing kartun, jika pemilik anjing di desa itu tidak membayar pajak tahunan sebesar 50 dolar atau 454 ribu rupiah.
Peraturan baru itu dibuat karena banyak warga pemilik anjing di desa tersebut tidak membayar pajak anjingnya. Padahal di desa berpenduduk 2.245 jiwa itu terdapat 280 ekor anjing.
Petugas lokal Pierre-Alain Nemitz, Selasa (11/01), mengatakan gerakan itu sebagai bagian dari usaha pemerintah mengumpulkan ratusan ribu dollar dari pengemplang pajak. Dia menambahkan, desanya sejak 1904 mengijinkan pembunuhan anjing jika pemiliknya tidak membayar pajak.
Namun aturan inimendapat banyak penolakan. Kepada kantor berita AP, Nemitz mengatakan otoritas menerima ancaman pembunuhan sejak rencana baru itu diluncurkan. “Ini bukan pembunuhan massal anjing. Ini dilakukan untuk menekan orang-orang yang tidak kooperatif,” ujar Nemitz.
NPR | SUNARIAH





