foto

Tempo/Panca Syurkani

PLN : Pencabutan Capping Untuk Jaga Subsidi

TEMPO Interaktif, Jakarta -PT PLN (persero) menyatakan pencabutan pembatasan tarif listrik (capping) bagi kalangan industri, bertujuan menjaga subsidi listrik yang dialokasikan dalam APBN tahun ini. "Kami melakukan capping untuk menjaga subsidi yang diberikan negara," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (persero), Bambang Dwiyanto, Rabu (12/01). Dalam APBN, subsidi di sektor listrik tahun ini sebesar Rp 40,7 triliun.

Ia melanjutkan, pencabutan capping tidak membuat perusahaan menangguk keuntungan besar. Bambang juga tidak menjelaskan kepastian sikap PLN setelah mendapat teguran dari Menteri terkait pencabutan capping secara sepihak itu. "Yang pasti, kalau capping tidak dicabut subsidi bisa melonjak nantinya," kata Bambang tanpa merinci angka lonjakan yang bisa diperkirakan.

Anggota Komisi VII DPR RI berkeras bahwa pencabutan capping harus dilakukan setelah terdapat izin dari anggota dewan terlebih dahulu. "Komisi akan menanyakan alasan PLN melakukan penyesuaian tarif dan bagaimana implementasinya, ini agar tidak ada pelanggaran terhadap UU 10 Tahun 2010 terkait subsidi listrik yg sudah dicukupkan kebutuhannya oleh DPR," ujar anggota Komisi Energi DPR, Romahurmuzy.

Komisi Energi, bahkan telah menyusun jadwal pemanggilan bagi PLN terkait persoalan pencabutan capping tersebut,"Kita jadwalkan tanggal 24 Januari nanti," katanya.

Sebelumnya, PLN mulai memberlakukan tarif listrik secara penuh bagi kalangan industri per 1 Januari 2011 kemarin. Menurut Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, pencabutan capping dan pemberlakuan tarif penuh tersebut untuk menjalankan kembali sepenuhnya Keputusan Menteri No 7 tahun 2010.

Namun, Komisi Energi menilai pencabutan capping dan pemberlakuan tarif penuh bagi industri tersebut tidaklah berdasar dan melanggar komitmen yang telah disepakati PLN bersama Pemerintah dalam Rapat Kerja Asumsi Makro APBN 2011 pada bulan September lalu, soal tidak adanya kenaikan tarif listrik dalam bentuk apapun di tahun 2011.

GUSTIDHA BUDIARTIE