foto

Pertunjukkan Opera Tan Malaka di Salihara, Jakarta. (TEMPO/JACKY RACHMANSYAH)

TNI Angkatan Darat Sanggah Melarang Tayangan Opera Tan Malaka  

TEMPO Interaktif, Jakarta -TNI Angkatan Darat menyatakan tak pernah mengeluarkan larangan terhadap tayangan opera "Tan Malaka" di Kediri dan Malang, Jawa Timur. Pasalnya, aparat TNI tidak memiliki wewenang untuk melarang suatu tayangan di stasiun televisi tertentu, termasuk Komandan Kodim maupun Korem di daerah.

"Nggak ada itu. Sama sekali tidak ada larangan. Kita (TNI) tidak ada kapasitas melarang-larang seperti itu," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Wiryantoro NK, usai acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Dinas Penerangan TNI AD, di Kantor Dispenad, Kamis (13/1).

Menurut Wiryantoro, yang memiliki kewenangan melarang bukan TNI melainkan kepolisian. "Soal melarang tanyakan ke polisi. Kalau dianggap melanggar kriminalitas, polisi yang melakukan pelarangan itu," ujarnya.

Pelarangan penayangan Opera Tan Malaka ini terjadi di wilayah Malang dan Kediri, Jawa Timur. Aparat setempat beralasan, tayangan yang diproduksi Tempo TV itu berbau "kiri" dan bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.

Tayangan Opera Tan Malaka merupakan hasil rekaman atas pertunjukan teater Opera Tan Malaka di Teater Salihara, Jakarta, Oktober tahun lalu. Semula ada 10 stasiun televisi lokal yang berminat memutar rekaman opera itu. Tapi Batu TV Malang dan KSTV Kediri batal menyiarkan tontonan itu.

Wiryantoro mengatakan, pelarangan mungkin saja dilakukan karena adanya pertimbangan dari stasiun televisi lokal itu sendiri, atau atas pembicaraan dengan unsur-unsur musyawarah pimpinan daerah setempat. "Tapi kita (TNI) tidak ada larang-melarang," ujarnya.

TNI, kata Wiryantoro, sudah melakukan reformasi internal sejak era reformasi 12 tahun lalu. TNI kini sudah melangkah lebih maju dan meninggalkan paradigma lama, ketika militer bertaut dan bisa mempengaruhi politik.

MAHARDIKA SATRIA HADI