"Kalau tujuannya untuk membuka akses seluas-luasnya justru bukan melalui itu, karena ujian mandiri hanya berikan ruang ke orang kaya saja,"katanya ketika dihubungi Tempo, Jumat (14/1).
Suparman menambahkan, alasan finansial jangan dijadikan sebagai cara bagi PTN untuk menarik dana dari calon mahasiswa. Mengenai pembiayaan, lanjutnya, itu menjadi kewajiban bagi negara dalam hal ini pemerintah dan juga DPR untuk mengalokasikan anggaran yang lebih bagi PTN dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
"Meskipun itu otonomi masing-masing tapi alasan finansial itu jangan mengurangi hak orang lain, padahal PTN harus jadi motor penggerak penghapusan diskrimnasi,"ucapnya.
Pemerintah dan PTN katanya, harus memberdayakan potensi yang dimiliki untuk mencari dana tanpa harus mengorbankan hak masyarakat dalam mengakses pendidikan tinggi.
Suparman melanjutkan, proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur minat dan bakat yang dapat menjamin akses pendidikan masyarakat ke perguruan tinggi. Alasannya, program PMDK lebih akurat dalam menilai potensi anak. "Karena menilai proses anak dari nilai rapor dan juga sleeksi langsung dari minat dan kemampuan anak."tutur Suparman.
RIRIN AGUSTIA