Topik
Solar Bersubsidi di Kalimantan Barat Diduga Diselewengkan
TEMPO Interaktif, Pontianak - Stok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium atau bensin di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Barat sempat terjadi kekosongan. Bahkan jenis solar kelangkaan sudah lama terjadi. Diduga terjadi penyelewengan minyak bersubsidi.
Di beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang harga bensin yang biasa dijual di SPBU Rp 4.500 per liter, di pedagang eceran harganya hingga Rp 15 ribu per liter, sementara di Kabupaten Kayong Utara mencapai Rp 8 ribu.
Asriyanto, warta Ketapang, mengatakan di hampir semua SPBU di beberapa kecamatan tiap harinya terjadi antrean panjang untuk mengisi bahan bakar minyak bensin. "Bisa berjam-jam untuk mendapatkan bensin. Kalau solar lebih parah lagi kadang SPBU sudah menyatakan kosong atau habis," ujarnya kepada Tempo Jumat (14/1).
Sales Retail Regional VI Pertamina, Jonh Haidir, mengatakan sejak satu tahun lalu pihaknya mengurangi jatah minyak jenis solar untuk semua SPBU di Ketapang. "Kalau solar subsidi sudah kita kurangi cukup 1 tangki setiap SPBU, tapi jenis bensin tetap sama," ujarnya saat dihubungi Tempo.
"Kalau terjadi harga yang tinggi itu kan di eceran pedagangnya yang menaikkan, bukan kami Pertamina yang menaikkan. Memang beberapa hari lalu terjadi keterlambatan kapal pengiriman tapi sekarang sudah lancar kembali," kata Jonh.
Tokoh Adat Pemuda Dayak Ketapang Chanicius Kuan, yang juga pemilik salah satu perusahaan transportasi bahan bakar minyak industri di Ketapang mengungkapkan terjadi kekosongan solar di SPBU akibat banyak pemain minyak mengalihkan minyak subsidi ke penadah gelap agar mendapatkan keuntungan ganda.
"Yah, semua tahu di Ketapang dan Kayong Utara ini kan banyak perusahaan sawit dan tambang yang membutuhkan banyak solar. Kalau mau diusut bisa tahu kok, minyak-minyak subsidi itu lari ke mana," kata Canisius.
Sales Areal Manager Pertamina Kalimantan Barat Ibnu Chouldum mengatakan tidak menutup kemungkinan terjadi penyelewengan minyak bersubsidi. "Memang sudah kita periksa ada beberapa pengusaha SPBU yang disinyalir melakukan penyimpangan, tidak dijual kepada masyarakat tapi diduga ke industri. Mereka pasti kena sanksi," kata Ibnu yang enggan merinci siapa pemilik dan lokasi SPBU tersebut.
Ibnu mengatakan kewenangan Pertamina hanya bertanggung jawab dari Depot pengisian hingga minyak itu sampai ke tangki timbun di SPBU. "Selanjutnya Pertamina tidak punya wewenang lagi. Untuk itu kami justru berharap bantuan pihak keamanan mengawasi lebih ketat lagi," tambah Ibnu.
HARRY DAYA





