Perampok Dibekuk Saat Bersanding di Pelaminan  

TEMPO Interaktif, Jambi - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi membekuk Doni, 20 tahun, warga Kampung Baru, RT 36 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, saat bersanding melangsungkan pesta pernikahannya, di kawasan Talang Banjar, Jambi, Ahad lalu.

Doni ditangkap karena terlibat tindak pidana perampokan uang tunai RP 40 juta, 20 Desember lalu,  di sebuah gudang makanan ringan di Jalan Sunan Ampel RT 04, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Selain Doni, polisi juga menangkap seorang tamu pernikahan itu, yakni Woko Triswanto alias Bongkeng, 29 tahun, warga Lorong Cadas Rt 17, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi Komisaris Agus Suryono menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, keduanya ternyata sudah tiga kali melakukan aksi perampokan di tempat yang sama.

“Keduanya merupakan bekas karyawan korban. Kita juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang sudah masuk DPO yaitu Pery dan Wanto,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (15/1).

Kepada polisi, Doni dan Woko mengaku perampokan itu merupakan ide mereka berdua. ‘’Total kerugian korban dari tiga kejadian itu diperkirakan mencapai Rp 120 juta,’’ ujarnya sembari menyebutkan, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit motor milik Doni dan handphone (HP).

Menurut Agus, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan tindak kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

Aksi perampokan ini berlangsung cepat. Saat itu Rita, pemilik gudang dan anaknya, Tanwi hendak pulang dari gudang itu sekitar pukul 18.00 WIB. Tiba-tiba datang empat pria mengendarai dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi menghampiri. Kedua pelaku lalu menodongkan senjata api laras pendek yang belakangan diketahui merupakan pistol mainan dan samurai ke arahnya.

Sementara, pelaku lainnya melumpuhkan satpam gudang dengan cara menghunuskan golok dilehernya.

Pelaku lalu memukuli korban beberapa kali di bagian wajah. Selanjutnya, perampok yang beraksi menggunakan helm ini menutup mulut korban menggunakan lakban. Setelah membuat korban tak berdaya, pelaku lantas merampas uang sebesar Rp 40 juta yang dibungkus kantong plastik dari tangan anak korban.

Sementara itu, Doni kepada wartawan mengatakan, uang hasil rampokan itu ia gunakan untuk biaya menikah. Awalnya, dirinya sama sekali tidak ada niat merampok.
Namun karena butuh uang untuk mempersunting gadis pujaan hatinya, ia kemudian nekat. “Saya terdesak, pernikahan sudah semakin dekat. Tapi, saya tidak punya modal. Akhirnya, saya nekat merampok,” katanya.

Doni mengaku, selama tahun lalu, sudah tiga kali melakukan aksi serupa di tempat yang sama. Dalam menjalankan aksinya, ia selalu dibantu temannya yakni Bongkeng. Dari tiga aksi perampokan itu, Doni mengaku mendapat bagian sebesar Rp 32 juta. "Aksi pertama hanya berdua dengan Bongkeng. Waktu itu, kami dapat Rp 12 juta. Uang itu lalu kami bagi duo. Aksi kedua aku dapat Rp 6 juta. Trus yang ketigo aku dapat Rp 20 juta,” katanya.

Doni juga mengaku, ketika ditangkap dirinya sedang melangsungkan prosesi pernikahan dengan gadis pujaan hatinya. “Cak mano dak sedih bang. Belum selesai acara nikahan kami, aku ditangkap. Kalo dibilang menyesal yo nyesal. Aku bener-bener tepakso bang”, katanya.

Seentara itu, Bongkeng mengaku niat merampok itu muncul karena sakit hati terhadap Rita, pemilik gudang lantaran dipecat tanpa alasan. “Ide-ide merampok itu memang dari aku. Selain butuh duit, aku jugo kesal dengan nyonya, karena mecat tanpa alasan,” ujarnya.

SYAIPUL BAKHORI