TEMPO Interaktif, Jakarta - Semua bayi yang dilahirkan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Tambora, Jakarta Barat bisa langsung mendapatkan akta kelahiran. Pasien tidak perlu mengurus sendiri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Cukup melengkapi berkas di Puskesmas, maka akta kelahiran akan sudah diterima saat bayi dibawa pulang.
"Seluruh pengurusan akte di lakukan di Puskesmas saja, sudah ada petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat yang ditempatkan di sana," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat, Ahmad Fauzi.
Bukan hanya petugas, Puskesmas juga dilengkapi dengan semua piranti pembuatan akta dan komputer yang langsung online dengan data based dinas kependudukan. "Seluruh proses pembuatan akta mulai dari pemasukan data bayi lahir hingga pemberian nomor induk kependudukan cukup dilakukan dari Puskesmas," kata Fauzi.
Sehingga warga yang melahirkan di Puskesmas tersebut bisa langsung mendapatkan akta kelahiran bayi mereka dengan lebih cepat dan mudah. "Proses pembuatan akta 2-3 hari, biasanya pasien yang melahirkan baru pulang dari Puskesmas setelah 3 hari, jadi saat mereka pulang langsung bisa membawa akta kelahiran," ujarnya.
Bahkan kedepan rencananya tugas pendataan dan pengurusan akta tersebut akan dilakukan oleh petugas Puskesmas sendiri. "Saat ini petugas kami yang di Puskesmas Tambora juga melakukan bimbingan pada petugas Puskesmas, nanti jika sudah bisa mengoperasikan pelayanan akta kelahiran, petugas kami akan ditarik dan posisinya diganti dengan petugas Puskesmas sendiri," paparnya.
Menurut Kepala Puskesmas Tambora, Silvia layanan pengurusan akta kelahiran di Puskesmas Tambora berlaku bagi semua warga, tidak terbatas warga Tambora saja. "Semua orang warga manapun, luar daerah juga bisa, asalkan bayi lahir di Puskesmas Tambora dan data lengkap," lanjutnya.
Layanan E-akta di Puskesmas Tambora tersebut telah resmi diluncurkan sejak Senin (10/1) lalu. Minat masyarakat untuk melahirkan di sana cukup besar dalam sehari rata-rata 3 orang warga memilih melahirkan di sana.
Saat ini layanan E-akta baru hanya bisa dilakukan di Puskesmas Tambora. "Tapi ke depan akan kami kembangkan ke Puskesmas lain juga," kata Fauzi.
AGUNG SEDAYU