TEMPO Interaktif, Jakarta -Anggaran pembelian mobil mewah untuk tamu VIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 2,5 miliar, tidak akan dibatalkan. Pemerintah DKI Jakarta justru akan mengambil alih anggaran itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Sukri Bei menegaskan jika memenuhi syarat kepentingan, maka pelaksanaan pengadaannya harus tetap sesuai ketentuan. Pihak yang melaksanak, kata Sukri, bukanlah DPRD DKI melainkan BPKD DKI. Karena DPRD bersifat sebagai lembaga legislatif sedangkan sebagai penyelenggara program APBD adalah DKI sebagai lembaga eksekutif.
“Hanya beda lembaganya. Tentu mereka tidak boleh mengadakan. Sekarang anggarannya telah dipindahkan ke BPKD,” kata Sukrie. mengatakan, "Saya tidak bilang tidak jadi, tapi akan digunakan sesuai ketentuan." Ia juga menegaskan anggaran pembelian mobil tamu itu tak akan dialihkan kepada program lain.
Sebelumnya, Ketua PURT DPRD DKI Jakarta, Prya Ramadhani, mengakui anggaran pengadaan mobil mewah untuk tamu masuk anggaran APBD 2011. Prya menjelaskan, sehari sebelum rapat paripurna APBD, Ketua Dewan mengusulkan anggaran mobil tamu tersebut. "Usulan itu datang dari Sekretaris DPRD DKI atas rekomendasi Ketua Dewan, Ferial Sofyan," ujar Prya.
Selama ini Dewan menyewa mobil untuk menyambut kedatangan tamu luar negeri, seperti dalam kerja sama antarkota sister city. Menurut Prya, jenis mobil yang direncanakan dibeli Dewan adalah Jeep Lexus terbaru. Dalam penelusuran Tempo, harga Jeep Lexus terbaru seri LX570 mencapai Rp 1,975 miliar. Sedangkan seri RX350, harganya Rp 1,140 miliar.
RENNY FITRIA SARI