Tim penuntut pimpinan jaksa Rusmanto diprediksi akan menyanggah pembelaan kedua terdakwa dan meminta majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa. "Setelah sidang menanggapi pembelaan pihak terdakwa hari ini, agenda sidang berikutnya mungkin duplik (jawaban atas tanggapan jaksa hari ini) dari pihak terdakwa. Setelah itu, sidang vonis," kata Rusmanto sebelum sidang Senin (17/1).
Arielmengaku siap menghadapi sidang hari ini. "Soal (sidang) ini kan bukan kewenangan kami. Kita tunggu saja," katanya saat ditemui di sel tahanan pengadilan hari ini.
Ariel tiba di pengadilan sekitar pukul 08.00. Seperti sidang sebelumnya, hari ini pacar artis Luna Maya itu kembali mengenakan setelan kemeja lengan panjang warna abu dan celana panjang hitam.
Sebelumnya, tim jaksa menuntut Ariel dengan hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara Rejoy dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Kedua terdakwa dituntut berdasarkan pasal 29 Undang-Undang tentang Pornografi.
Atas tuntutan jaksa, kedua terdakwa menyampaikan pembelaan dalam sidang Kamis (13/1) pekan lalu. Kepada Majelis Hakim, Ariel maupun Rejoy meminta agar dinyatakan tak terbukti bersalah dan dibebaskan dari semua tuntutan pidana.
Erick P. Hardi