TEMPO Interaktif, YOGYAKARTA - Pelaksanaan ujian mandiri di Universitas Gadjah Mada yang mendahului ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ternyata masih dalam negosiasi Rektor Universitas Gadjah Mada dan Menteri Pendidikan Nasional. UGM berharap ada transasi selama dua tahun untuk perguruan tinggi negeri yang akan melaksanakan ujian mandiri di kampus mereka.
Padahal sebelumnya Wakil Senior UGM bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat Retno Sudibyo mengatakan UGM bersama dua perguruan tinggi lain telah memeroleh izin untuk mendahului menggelar ujian seleksi yang akan berlangsung pada 27 Maret. Sementara, SNMPN yang penyelenggaranya pemerintah pusat rencananya akan berlangsung pada bulan Juni. “Keputusan terakhir soal diijinkan atau tidak menunggu keputusan Rektor dan Mendiknas yang sedang dinegosiasikan,” kata Retno ketika dihubungi Tempo, Ahad, (16/1).
Soal diiinkannya UGM melaksanakan ujian mandiri tersebut, menurut Retno akan diputuskan pada hari Rabu, (19/1) mendatang. UGM berharap pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun untuk pelaksanaan ujian mandiri itu. Apalagi dalam aturan menyebutkan terhadap kebijakan baru, ada masa transisi selama dua tahun.
UGM bukannya tak ingin mematuhi Permendiknas soal larangan menyelenggarakan ujian mandiri sebelum pelaksanaan SNMPTN. Alasan UGM tetap akan melakukan ujian pada Maret mendatang lebih dengan alasan karena mereka sudah menyediakan jadwal setahun sebelumnya. “Kami kan sudah membuat jadwal sebelum peraturan menteri itu dibuat,” katanya. Dengan demikian, kata Retno, bukan berarti UGM melanggar aturan.
Bila UGM mematuhi larangan pemerintah, maka masyarakat-lah yang akan dirugikan, terutama jika mereka telah membayar biaya pendaftaran melalui online. Namun saat ditanya berapa banyak mahasiswa yang mendaftar, Retno mengaku tidak tahu jumlahnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan semua PTN harus melaksanakan ujian seleksi setelah pelaksanaan SNMPTN. Bagi PTN yang tetap akan melangsungkan ujian seleksi, maka semua perguruan tinggi negeri menyesuaikan diri dengan aturan menteri yang baru.
BERNADA RURIT