"Jadi Telkom yang harusnya ngambil. Kami inginnya mayoritas," kata Komisaris Utama Telkom Jusman Syafii Djamal, Senin (17/1), di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Jusman, Telkom masih mengkaji kembali wacana untuk melakukan akuisisi atau merger tersebut. Prinsipnya, jika Telkom melakukan merger, maka komposisinya harus setara.
Selain itu, juga masih dikaji apakah rencana tersebut menguntungkan atau tidak bagi Telkom. Yang kedua, yang dikhawatirkan kalau terjadi masalah saat merger sudah terjadi, contohnya kalau tiba-tiba dijual dan berakibat mematikan bisnis.
"Yang penting dalam merger atau akuisisi adalah meningkatkan value (nilai) dari Telkom. Bisa terlaksana atau tidak tahun ini, saya belum bisa mengatakan. Masih dievaluasi lebih lanjut," lanjut Jusman.
EVANA DEWI
Baca Juga: