foto

Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar berunjuk rasa di depan kantor Indosiar, Jakarta (11/1). TEMPO/Subekti

Tunggu Sidang Putusan, Puluhan Karyawan Indosiar Sesaki Pengadilan  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Puluhan orang berseragam karyawan PT Indosiar Visual Mandiri memenuhi lorong depan ruang persidangan lantai 1 Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar itu menunggu sidang putusan kasus dugaan pelarangan berserikat oleh Indosiar, Selasa (18/1).

Mereka mengenakan ikat kepala orange bertuliskan "Tolak Mafia Peradilan." Selain para karyawan Indosiar, puluhan orang dari serikat pekerja perusahaan lain juga ikut datang. Menurut Ketua Sekar Indosiar, Dicky Irawan, itu adalah salah satu bentuk solidaritas dan mendukung pencegahan adanya mafia peradilan dalam kasus yang tengah membelit mereka.

Apalagi saat ini sidang putusan kasus tersebut terkesan berlarut-larut. Sebelumnya sidang putusan sudah ditunda 3 kali. "Berarti hari ini adalah sidang putusan yang keempat, kami harap hari ini tidak ditunda lagi," kata pengacara Sekar Indosiar, Sholeh Ali. Sejatinya sidang putusan kasus tersebut sudah digelar pada 22 Desember 2010. Namun ditunda hingga 3 kali persidangan.

Manajemen PT Indosiar Visual Mandiri digugat perdata oleh Sekar Indosiar karena dianggap telah melakukan perbuatan anti berserikat. Pihak manajemen diduga telah melakukan penggembosan dan pelarangan berserikat terhadap anggota Sekar Indosiar.

Bahkan manajemen telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 karyawannya. Dimana lebih dari 90 persen (yang di-PHK) adalah anggota Sekar Indosiar. Manajemen Indosiar digugat karena dianggap melanggar pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Serikat Pekerja dan jo pasal 43 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000.

Sidang hari ini rencananya dimulai pada pukul 11.00 WIB. Namun hingga berita ini ditulis sidang belum juga digelar.

AGUNG SEDAYU