foto

Sidang Rekening Gendut, Polisi Dicecar Komisioner Informasi  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Perwakilan Kepolisian dicecar Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat dalam sidang sengketa informasi rekening gendut petinggi polisi yang berlangsung di ruang sidang panel Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/1). Pasalnya, polisi terus berkelit perihal publikasi data 17 rekening petinggi yang diminta dibuka oleh Indonesia Corruption Watch.

Di awal sidang, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Polisi Agung Setiyadi menyatakan bahwa status wajar bagi 17 rekening perwira itu bersifat prosedural. Apa yang diumumkan Mabes Polri pada 22 Juni 2010 lalu, katanya, adalah bahwa proses yang dilakukan terhadap 17 rekening itu dinilai wajar.

Proses pemeriksaan 17 rekening tersebut diklaimnya masih berlangsung dan belum selesai. Karena itu, data tersebut tak dapat dibuka kepada masyarakat karena dikhawatirkan bisa menghambat proses penyelidikan.

"Kalau belum selesai, saya ingin tahu berapa yang wajar penuh, wajar dalam proses, atau apakah semuanya masih ditindaklajuti. Supaya kita tahu mana yang sudah selesai dan tidak memiliki konsekuensi terhadap penyelidikan," ujar Ketua Majelis Komisioner Alamsyah Saragih.

Agung lantas merespon, "Proses penyelidikan sulit mengatakan ini sudah selesai, kadang kami kembalikan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk meminta data, proses masih berjalan."

Anggota Majelis Komisioner Henny S. Widyaningsih lantas mencecar kepolisian tentang data tersebut. Menurutnya, polisi wajib mengumumkan kinerjanya secara berkala, termasuk perkembangan penyelidikan 17 rekening itu.

"Ini harusnya wajib ada di website, tapi saya beberapa hari ini buka website Polri dan Bareskrim, tidak ada," ucapnya. Ia mengatakan polisi tak perlu membuka rincian nama perwira pemilik rekening tersebut. Cukup besaran transaksi dalam laporan hasil analisis PPATK yang diberikan pada Mabes Polri, kapan laporan itu didapatkan kepolisian, serta status pemeriksaannya sampai mana. Data itu, tuturnya, perlu dimutakhirkan terus menerus.

"Kami sudah siapkan website, tapi status yang Ibu gambarkan belum dibuat, akan kami siapkan," kata Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi Mabes Polri Brigadir Jenderal Zainal Syarif.

Alamsyah mendesak data itu bisa diunggah kepolisian ke situs webnya dan juga dipaparkan dalam sidang mendatang. "Agar publik tahu prosesnya berjalan," kata pria yang juga Ketua Komisi Informasi Pusat itu.

Sepanjang sidang, empat perwakilan Mabes Polri tampak gelisah di kursinya. Mereka terlihat tak nyaman dan kerap bergerak, sesekali berdiskusi untuk menanggapi pertanyaan Majelis.

Sidang yang baru saja diskors untuk istirahat selama setengah jam, kini baru saja kembali dimulai.

BUNGA MANGGIASIH