TEMPO Interaktif, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak curiga Sartono alias Toni, pelaku penjual anak yang ditangkap beberapa waktu lalu mengetahui jaringan dan sindkat perdagangan anak di Jakarta dan sekitarnya. Hal itu, menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait terlihat dari pola yang dipakai Sartono dalam bertransaksi.
"Jual anak kan tidak seperti jual baju, yang bisa dilakukan terang-terangan. Semua sembunyi-sembunyi, berarti dia sudah tau jaringan orang yang memang membutuhkan anak-anak. Kami curigai ia tahu sindikatnya," kata Arist kepada Tempo, Selasa (18/1).
Komnas PA, lanjut Arist, juga sudah menyampaikan kecurigaan mereka tersebut ke Polda Metro Jaya kemarin. Ia berharap polisi bisa mencari benang merah antara kasus Sartono ini dengan pelaku kekerasan kepada anak sebelumnya, seperti Baekuni alias Babe dan Bang Usup yang ada di Petojo Utara. Menurutnya, kekerasan terhadap anak akan memicu munculnya tindakan serupa dari anak tersebut di masa depan. "Sartono ini sebelum tertangkap di Jakarta kan juga hidup berpindah, mulai dari Cirebon sampai Banten. Bisa saja di daerah-daerah lama ia juga melakukan hal sama," ujar Arist.
Dari pendalaman yang dilakukan Komnas PA bersama polisi, kata Arist, Sartono baru mengakui 16 nama anak yang ia jual. Jumlah tersebut, terangnya, masih sedikit jika dibandingkan pengakuan Sartono sebelumnya yang mengaku telah menjual 96 anak. Anak-anak yang dijual Sartono, kata Arist, dijual dengan harga Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu. "Tarif yang sama seperti itu ia pasang pula saat menjual korban terakhirnya sebelum ditangkap polisi," kata Arist lagi.
Sartono sendiri menurut rencana akan diperiksa dengan alat tes kebohongan di Mabes Polri pada hari ini, tapi Komnas PA, tambah Arist tidak akan ikut mendampingi pelaku selama pemeriksaan. "Itu kan sudah kewenangan polisi, kami percaya polisi serius selesaikan kasus ini seperti yang mereka janjikan di Polda Metro Jaya kemarin," ujarnya.
ARIE FIRDAUS