"Panglima TNI menjelaskan bahwa peradilan telah berjalan secara transparan dan terbuka sehingga masyarakat dapat melihat prosesnya," kata Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Cpl Minulyo Suprapto, dalam siaran persnya, Selasa (18/1).
Dikatakan oleh Minulyo, pernyataan Penglima tentang peradilan militer di Papua disampaikan ketika menerima kunjungan kehormatan Komandan Armada Pasifik Amerika Serikat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepanjang tahun 2010 ada tiga kasus kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga Papua ketika bertugas di sana. Ketiga kasus kekerasan itu terindikasi keras merupakan pelanggaran HAM.
TNI sendiri menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus-kasus itu ke pengadilan militer. Dua kasus kekerasan telah diproses di pengadilan militer Jayapura, satu di antaranya sudah divonis. Sedangkan kasus ketiga masih dalam proses penyidikan.
Minulyo mengatakan, dalam kunjungannya kemarin, Admiral Patrick bermaksud untuk meningkatkan kerja sama antara kedua negara yang selama ini telah terjalin dengan baik, seperti yang dijumpai pada kerja sama pada saat kegiatan Sail Bunaken dan Sail Banda tahun lalu.
Pada dua kegiatan tersebut, lanjutnya, Armada Pasifik AS berperan serta mengirimkan Kapal Rumah Sakit USNS Mercy. "Admiral Patrick berharap di masa yang akan datang dapat berperan serta dalam kegiatan Sail Belitung dan Sail Morotae," ujarnya.
MAHARDIKA SATRIA HADI