foto

Pemilihan Bupati Pacitan, Jawa Timur (20/12). TEMPO/ISHOMUDDIN

Masa Jabatan Bupati Pacitan Terpendek di Indonesia  

TEMPO Interaktif, Surabaya - Wakil Bupati Pacitan H Gepeng Soedibyo dilantik menjadi Bupati baru Pacitan. Gepeng menggantikan Bupati Pacitan, Sujono yang meninggal pada 8 Desember 2010 lalu. Namun Gepeng tak akan menjabat bupati selama satu periode aatu lima tahun melainkan hanya 31 hari kerja. 

Pelantikan Gepeng dilakukan dihadapan sidang paripurna istimewa yang dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (18/1). "Pelantikan ini layak masuk Muri (Museum Rekor Indonesia)," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo, saat memberi sambutan pelantikan di Grahadi.

Soekarwo punya alasan kenapa pelantikan ini layak masuk MURI. Pertama, karena masa kerja Gepeng hanyalah 31 hari. Sebab, pada 21 Februari 2011 mendatang, Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja terpilih melalui pilkada akan dilantik di gedung DPRD Pacitan.

Alasan kedua, kata Soekarwo, untuk pertama kalinya dalam sejarah berdirinya Grahadi sejak tahun 1876, pelantikan bupati dilakukan di Grahadi.

Menurut Soekarwo, pelantikan ini perlu dilakukan untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Pacitan. "Yang dilantik sekarang ini Bupati beneran, bukan PJ (penjabat) atau Plt," katanya. "Meski hanya 31 hari tapi tunjangan atau kewenangannya ya Bupati beneran fotonya juga layak dipajang dipendopo sebagai Bupati.

Soekarwo minta agar Bupati Gepeng menjaga rambu-rambu kepatutan pemerintahan seperti tidak memutasi pejabat, tidak melakukan pemekaran daerah, serta tidak mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan perizinan sebelumnya.

Proses sidang istimewa yang digelar di Grahadi dipimpin langsung Ketua DPRD Pacitan, Soetopo dan dihadiri oleh 43 dari 45 anggota DPRD Pacitan. “Dua orang anggota Dewan sakit jadi tidak bisa hadir,” kata Sekretaris Daerah Pacitan, Mulyono.

Rohman Taufiq