TEMPO Interaktif, Tangerang - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah menunjuk Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Dudung S. Diredja untuk memimpin Tangerang Selatan selama beberapa hari ke depan. “Pelaksanaan pemerintah dan kebijakan pemda di bawah instruksi Sekretaris Daerah Tangerang Selatan dalam beberapa hari ini. "Dalam waktu dua tiga hari ke depan akan dilantik Wali Kota Tangerang Selatan baru,” kata Atut saat berkunjung ke Sepatan, Kabupaten Tangerang, kemarin.
Atut telah mengirimkan surat keputusan belum dilantiknya penjabat baru Wali Kota Tangerang Selatan, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan. Surat ini juga menyebutkan agar kursi jabatan wali kota Tangerang Selatan tetap terisi sambil menunggu pejabat wali kota Tangerang Selatan yang baru.
Penunjukan ini cukup mengejutkan. Semula, Asisten Daerah II Provinsi Banten Hidayat Jauhari akan dilantik menjadi penjabat Wali Kota Tangerang Selatan. Namun pelantikan yang sedianya akan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten siang kemarin akhirnya dibatalkan.
Penyebab pembatalan, menurut Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi, adalah belum diterimanya surat keputusan oleh Gubernur dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tentang pengangkatan penjabat Wali Kota Tangerang Selatan.
Namun, Muhadi menegaskan, Hidayat Jauhari dipastikan tetap akan dilantik menjadi orang nomor satu di Tangerang Selatan. “Pak Hidayat yang akan menjabat sebagai penjabat Wali Kota Tangerang Selatan. Kita hanya tinggal menunggu SK Mendagri,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan tiga nama untuk ditetapkan sebagai penjabat Wali Kota Tangerang Selatan oleh Mendagri, yakni Asisten Daerah II Pemerintah Provinsi Banten Hidayat Jauhari, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten Anwar Mas’ud, dan Kepala Badan Diklat Provinsi Banten Opar Sohari.
Sempat tersiar kabar penjabat Wali Kota Tangerang Selatan akan diisi oleh pejabat dari eselon II Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Hal ini untuk menjaga netralitas penjabat wali kota dalam pemungutan suara ulang wali kota dan wakil wali kota definitif Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, Eutik meninggalkan kantor Wali Kota Tangerang Selatan di kawasan Pamulang, Senin siang lalu. Eutik kembali menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Banten. “Jabatan saya sebagai penjabat sementara Wali Kota selesai pukul 12.00 hari ini (kemarin). Siapa pengganti saya, tanyakan saja ke pemerintah pusat dan Pemprov Banten,” kata Eutik. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Dudung S. Diredja tidak bisa dimintai tanggapan.
JONIANSYAH | WASI’UL ULUM | SITA