Topik
Terungkap, Penjualan ABG di Jakarta Pusat
TEMPO Interaktif, Jakarta -Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan penjual anak baru gede (ABG) di Jakarta. Polisi membekuk dua tersangka di Jakarta, masing-masing berinisial AL dan AD, Selasa malam (18/1). Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, diperoleh keterangan bahwa tujuh remaja puteri usia 12-16 tahun kerap melayani AL (50) dengan bayaran antara Rp 300-700 ribu.
"Tersangka dibekuk di Apartemen Kemayoran Tower 2 No 207, Jakarta Pusat," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hamidin dalam rilis yang digelar di kantornya, Rabu (19/1).
Selain menangkap AL dan AD, polisi juga mengamankan empat remaja putri yang disewa AL. Keempat gadis itu berinisial AS, ANG, YE, dan ZE. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut terdapat tiga korban lain yaitu DW, YL dan LL.
Menurut Hamidin, AD adalah penyalur remaja bau kencur itu. Ia menyalurkan korbannya kepada AL melalui. Setiap transaksi, AD mendapat komisi Rp 150-300 ribu.
"Berdasarkan pengembangan, AD diketahui sudah beroperasi selama kurang lebih dua tahun," ujar Hamidin.
Polisi memperkirakan masih ada korban yang belum diketahui. "Karena korban-korban ini mengaku mulai dijual sejak Agustus tahun lalu," ujar Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan, AKP Sentike Bosayor.
Terdakwa dijerat pasal 81, 82 dan 88 UU tentang Perlindungan Anak, atas tuduhan eksploitasi seksual dan ekonomi serta persetubuhan anak di bawah umur.
RATNANING ASIH





