foto

Endriartono Sutarto. TEMPO/ Wahyu Setiawan

Endriartono: UU Kamnas Bisa Jadi Induk Undang-Undang Tentang Keamanan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang tengah digodok oleh Kementerian Pertahanan, bisa menjadi induk bagi undang-undang tentang keamanan lainnya, seperti Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepolisian RI.


Menurut Jenderal TNI Purnawirawan Endriartono Sutarto, isi RUU Kamnas sangat bagus. “Bisa menjadi induk dari undang-undang yang lainnya,” kata Endriartono, kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ''RUU Rahasia Negara dalam Perspektif Keamanan Nasional’ di Warung Daun Cikini, Jakarta, Rabu 19 Januari 2011.


Jika telah rampung disusun, kata Endriartono, UU Keamanan Nasional akan menempati posisi tertinggi. Kemudian secara hierarki, di bawahnya ada UU Rahasia Negara, UU TNI dan UU Polri.
Tentu saja, kata dia, undang-undang di bawahnya harus diamandemen terlebih dahulu, terutama UU TNI dan UU Polri yang dinilainya banyak ''bolong.''


Seperti dalam Undang-Undang TNI, menurut bekas Panglima TNI ini, masih banyak hal yang harus diuraikan. Sampai saat ini, peraturan-peraturan di dalam undang-undang tersebut belum dibuat rinciannya.

 

HAMLUDDIN