TEMPO Interaktif, Tangerang--Bangunan Sekolah Dasar Inpres Dirgantara dan SD Negeri Kompleks Akademi Penerbangan Indonesia (API) di Desa Serdang Wetan,Legok, Kabupaten Tangerang terancam tergusur oleh perluasan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.
"Pihak sekolah diberi peringatan untuk direlokasi hingga batas waktu Juni 2011 ini,"ujar Anggota Komisi II Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Muchlis saat rapat dengar pendapat dengan pihak sekolah di aula Kecamatan Legok, siang ini.
Menurut Muchlis, pihak STPI juga telah melayangkan surat peringatan kepada kepala Desa dan Kecamatan Legok agar membantu proses relokasi tersebut."Padahal bangunan sekolah itu tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Tangerang,"kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
SD Inpres Dirgantara dan SD Kompleks API merupakan dua sekolah dasar negeri yang dibangun tahun 1975 dan 1980 an. Dua sekolah tersebut, awalnya dibangun diatas lahan milik Departemen Perhubungan yang diperuntukkan untuk kawasan pendidikan. Menurut Yayat Suryatna perwakilan SD Inpres Dirgantara, sejak dibangun tahun 1980, sekolah dasar tersebut sudah dibangun dengan menggunakan anggaran nasional dan anggaran APBD."Dibangunnya juga waktu program SD Inpres zamannya Presiden Soeharto,"katanya.
Saat ini sekolah yang memiliki 6 ruang kelas dan 350 siswa tersebut terancam diusir dari tanah tersebut."Kami pasrah saja, asalkan diganti dengan gedung sekolah yang baru dan memadai,"kata Yayat yang mengaku sudah menerima surat peringatan dari STPI.
Deni Wiratna, perwakilan SD Negeri Kompleks API juga mengaku pasrah dengan ancaman penggusuran itu."Kalau soal penggusuran memang iya, tapi kalau masalah lahan kami tidak tahu dan serahkan saja kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang lebih berwenang,"katanya. Menurut Deni, sejak dibangun tahun 1975, sekolah tersebut baru berubah status menjadi sekolah negeri tahun 1980.
JONIANSYAH