Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investasi US$ 1,2 Miliar, Hankook Dapat Potongan Pajak

image-gnews
Pabrik Ban PT Multistrada Arah Sarana(MASA), Cikarang, Bekasi. TEMPO/Seto Wardhana
Pabrik Ban PT Multistrada Arah Sarana(MASA), Cikarang, Bekasi. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah akan memberikan fasilitas berupa investments tax allowance untuk Hankook Tire, Co. Tahun ini pabrikan ban asal asal Korea itu  mulai menanamkan modal di Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Gita Wirjawan mengatakan insentif ini diberikan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 62 tahun 2008 tentang pemberian fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di sektor tertentu. "Ini lanjutan dari penyikapan sebelumnya. Jadi sebagian nilai investasinya akan di offside sebagai ganti nilai pembayaran pajaknya," kata Gita di sela pertemuan dengan direksi Hankook di Jakarta, Kamis (20/1). Secara umum fasilitas ini akan berupa pemotongan pajak.

Fasilitas pemotongan pajak ini berbeda dengan fasilitas tax holiday yang peraturannya telah keluar beberapa waktu lalu. Meskipun jumlah investasi Hankook cukup besar, perusahaan ban terbesar di Korea dan terbesar kedua di dunia ini tidak akan diberi fasilitas tax holiday. Gita beralasan sektor industri ban bukan tergolong pionir sehingga tidak perlu diberi insentif tax holiday.

Hankook Tire, Co hari ini secara resmi mengumumkan rencana investasinya di Indonesia. Hankook akan membangun pabrik ban di Cikarang, Bekasi dengan kapasitas 6 juta ban per tahun. Nilai investasi yang ditanamkan mencapai US$1,2 miliar sampai 2018. Namun untuk pembangunan tahap pertama tahun ini, investasinya mencapai US$353 juta.

Gita mengatakan investasi Hankook diharapkan menjadi promosi investasi di Indonesia dan mampu mendongkrak pencapaian target investasi pemerintah yang mencapai Rp 2.000 triliun sampai lima tahun mendatang. Ia optimistis investasi ini tidak hanya menandakan Indonesia sebagai sasaran atraktif untuk industri otomotif, tetapi juga sebagai basis manufaktur untuk industri secara umum.

Wakil Presiden Direktur Eksekutif Hankook Hyun Bun Cho mengatakan selain Indonesia, Hankook juga merencanakan pembangunan pabrik baru di Cina. "Indonesia menjadi tempat sempurna untuk investasi karena trend investasi di Indonesia akan terus tumbuh. Demikian pula investasi Hankook di sini," katanya.

Hyun mengatakan investasi di Indonesia memiliki posisi strategis bagi Hankook. Menurutnya pabrik di Bekasi akan menjadi basis produksi Hankook di wilayah Asia Tenggara dan menghasilkan produk utama ban untuk kendaraan penumpang, bus dan truk. Pabrik ini akan mengekspor ban untuk pasar Amerika Utara dan Timur Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembangunan pabrik ini diharapkan rampung pada 2014, pada tahun yang sama Hankook menargetkan total produksi global 100 juta unit ban. Tenaga kerja yang diserap diperkirakan 1400 orang saat pabrik selesai dibangun dan berkembang menjadi 4200 orang sampai 2017.

Menteri Perindustrian MS. Hidayat berharap investasi ban dari Korea ini akan memancing investasi lain untuk produksi barang-barang turunan ban. "Harapan kita ini akan memicu investasi lain dari Korea terutama untuk produk-produk downstream lain," ujarnya.

Ia mengatakan ban merupakan salah satu produk andalan di sektor industri manufaktur, sekaligus produk ekspor utama. Ekspor ban terus tumbuh pesat selama beberapa tahun terakhir. Nilai ekspor ban untuk tahun 2010 saja mencapai lebih dari US$1 miliar dan diprediksi akan terus naik tahun ini.

Saat ini total kapasitas produksi ban di dalam negeri mencapai 50 juta unit per tahun untuk ban mobil dan 28 juta unit ban motor. Sekitar 70 persen diantaranya dikirim ke luar negeri. Investasi baru ini, kata Hidayat, merupakan salah satu cara untuk mendorong pengembangan industri downstream (hilir) di sektor agro dan mengurangi ekspor karet alam mentah.

KARTIKA CANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.


Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

28 Februari 2023

Petani tembakau Yogya boikot bayar pajak dan Pemilu. TEMPO/Muh Syaifullah
Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

Setiap warga di sebuah negara modern wajib membayar pajak. Sejak kapan sistem pajak modern ditumbuhkan?


Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

1 Agustus 2019

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

Aturan tersebut menyebutkan bahwa turis asing akan mendapatkan pengembalian PPN jika minimal berbelanja Rp 5 juta di Indonesia.


Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

27 Juli 2018

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

Kemenkeu bakal mengeksaminasi tiap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diusulkan kementerian dan lembaga bisa dipungut atau tidak.


Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

30 Januari 2018

Direktur OnlinePajak, Charles Guinot, dan CEO Sleekr, Suwandi Soh, menandatangani nota kesepahaman di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, 29 Agustus 2017. Kerjasama tersebut berupa integrasi data transaksi keuangan dan data karyawan pengguna Sleekr dengan aplikasi OnlinePajak sehingga dapat dihitung dan dilaporkan secara otomatis. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

PajakPay merupakan layanan pembayaran pajak online yang diluncurkan penyedia aplikasi OnlinePajak.


Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

10 Oktober 2017

Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 31 Maret 2017. Berdasarkan data terakhir DJP Kemenkeu, total harta yang terkumpul dalam pagelaran tax amnesty mencapai Rp4.749 triliun. Harta tersebut
Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.


Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

8 Januari 2016

Ilustrasi. foxcrawl.com
Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

Dengan menggunakan citra satelit lokasi tambang bisa dipetakan dan diidentifikasi.


Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

3 Agustus 2015

Pegawai Dirjen Pajak mengantre melaksanakan penyampaian Surat Pajak Tahunan (SPT) di kantor Dirjen Pajak Jakarta, Jumat (24/2). Sekitar 2.471 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seluruh Indonesia serentak penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi melalui Drop Box  e-Filing, dan sisanya melalui pos atau jasa ekspedisi. Hal tersebut merupakan dalam rangka memberikan teladan untuk segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggenjot penerimaan pajak.


Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

3 April 2014

Petugas pajak sedang melayani wajib pajak yang sedang menyerahkan laporan surat pemberitahuan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto, Sabtu (31/3). TEMPO/Aris Andrianto
Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

Enam wajib pajak diperiksa. Mereka diduga melakukan pidana perpajakan yang merugikan negara Rp 11,3 miliar.


Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

19 Desember 2012

Aviliani. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

Pemerintah juga sudah saatnya memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha.