Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Serbu (seribu rupiah untuk pemulangan buruh migran dari Arab Saudi) Kamis (20/1) pagi tadi menggelar unjuk rasa di kawasan Videotron menuju ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Pahlawan Semarang.
Mereka juga akan melakukan penggalangan dana dari para pengguna jalan yang akan disalurkan ke Migrant Care di Jakarta untuk biaya pemulangan TKI di Arab Saudi.
Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM Semarang, Evarisan, menyatakan unjuk rasa ini bagian dari kampanye pemulangan TKI yang digagas Migran Care. "Kami termasuk anggota koalisi Migrant Care untuk wilayah di Jawa Tengah," kata Evarisan.
Dalam unjuk rasa kali ini, para aktivis juga membawa poster dan spanduk antara lain bertuliskan: "Hentikan kebohongann! Negara terbukti kembali gagal melindungi TKI".
Untuk itu, mereka mendesak agar pemerintah, baik pusat maupun Provinsi Jawa Tengah segera menyelesaikan berbagai persoalan yang menghimpit TKI. "Negara harus memberikan jaminan dan pemenuhan hak-hak buruh Indonesia di luar negeri," kata Evarisan.
Selain itu, Koalisi menuntut pemerintah untuk memecat para pejabat maupun penyalur jasa tenaga kerja ke luar negeri yang telah terbukti gagal melindungi TKI. Para aktivis juga mendesak agar pemerintah segera mengesahkan ratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya.
Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah, para pengunjuk rasa meminta agar segera mengidentifikasi TKI yang terlantar asal Jawa Tengah yang ada di luar negeri. "Harus ada upaya untuk memulangkan mereka," kata Evarisan.
Rofiuddin