Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Pesimistis Program REDD Plus Berjalan di Kalimantan Tengah

image-gnews
Agustin Teras Narang. TEMPO/ Santirta
Agustin Teras Narang. TEMPO/ Santirta
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengaku pesimistis  program REDD plus (Reducing Emission From Deforestation and Degradation) atau pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan akan berjalan dengan baik di wilayahnya sebagai provinsi percontohan. Pasalnya hingga saat ini pemerintah pusat belum mengesahkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Penegasan ini diungkapkan Teras Narang saat berdialog dengan pimpinan Save Our Borneo dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kamis (20/1).

Menurutnya, ditunjuknya Kalimantan Tengah oleh Presiden sebagai provinsi percontohan pelaksanaan REDD plus adalah merupakan sesuatu amanat nasional yang harus segera dijalankan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak termasuk non-government organization (NGO).

"Namun yang mengganjal di pikiran saya, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengesahkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah yang merupakan salah satu acuan untuk pelaksanaan di lapangan. Karena itu saya merasa pesimistis apakah program ini bisa segera berjalan," ujarnya.

Padahal, menurut Teras Narang, dengan ditunjuknya Kalimantan Tengah untuk melaksanakan REDD plus maka ada beberapa keuntungan yang nantinya akan diraih, antara lain Kalimantan Tengah akan mendapat benefit yang cukup positif terutama terkait dengan penataan. Selain itu juga untuk mengintegrasikan data maupun izin yang menyangkut kawasan hutan seperti untuk pertambangan dan kehutanan.

"Karena itu kami harapkan dengan ditunjuknya Kalimantan Tengah sebagai provinsi percontohan pelaksanaan REDD plus bisa mempercepat penyelesaian RTRWP," tegasnya.

Menurut Ari Rompas, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, mengatakan  perubahan iklim itu 80 persen dihasilkan oleh negara maju dan Indonesia yang disuruh menanggung beban akibat industri mereka dengan iming-iming uang. "Walhi dari dulu selalu mengusulkan agar dilakukan moratorium kayu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, tambahnya, akan lebih baik bila pemerintah daerah melakukan moratorium untuk perizinan baik perkebunan kelapa sawit, pertambangan atau hak pengusahaan hutan (HPH). "Harus di-stop dulu pemberian izinnya untuk kemudian dilakukan evaluasi,"ujarnya.

Menurutnya saat ini jumlah kawasan di Kalimantan Tengah yang sudah di digunakan untuk izin perkebunan kelapa sawit mencapai 4,6 juta hektare (Ha), izin tambang 4 juta Ha dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) 3 juta Ha, sedangkan jumlah hutan primer (virgin forest) hanya berkisar 10 persen.
"Rata-rata perizinan itu ada yang masa berlakunya baru habis pada tahun 2050," terangnya.

Hal yang sama ditegaskan oleh Nordin, Direktur Eksekutif Save Our Borneo (SOB). Dia mempertanyakan mengapa harus Indonesia yang mengurangi emisi sementara negara utara tidak mengurangi industrinya.

"Selain itu dalam hukum dagang biasanya yang menentukan harga itu adalah penjual (Indonesia) tapi justru mengapa mereka (Norwgia) yang menentukan harganya. Ini jelas menyinggung rasa keadilan,"ujarnya.

Untuk itu, menurut Nordin, sebaiknya pemerintah daerah lebih berhati-hati untuk menindaklanjuti pelaksanaan program REDD plus di Kalimantan Tengah.
"Jangan sampai di kemudian hari justru menjadi masalah, terutama untuk masyarakat sekitar kawasan hutan," tandasnya.


KARANA WW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

23 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

23 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

23 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

25 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

29 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

30 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

32 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

33 hari lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

48 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?