Taufik Siap Diadukan ICW ke Polisi
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, tidak gentar diadukan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polda Metro Jaya terkait putusan KIP yang mengharuskan pihaknya menyerahkan salinan dokumen aliran dana BOS dari lima SMPN. "Silahkan saja. Saya cuma mengikuti alur saja," katanya saat dihubungi melalui telepon, siang ini.
Taufik menerangkan, pihaknya bukan tidak ingin memberi dokumen tersebut ke ICW. Namun, ia menambahkan, tupoksi dinas mengenai penyerahan dokumen adalah ke Inspektorat DKI dan BPKP. "Jadi bukan ICW," tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga sudah mengajukan keberatan lewat pendampingan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta ke Komisi Informasi Nasional (KIN), bukan ke PTUN. Taufik mengaku tidak tahu menahu bagaimana kelanjutan proses pengajuan keberatan tersebut. "Yang jelas seusai batas waktu setelah ketuk palu putusan," imbuhnya.
Dia mengakui, pihak dinas memang menerima rekapan dokumen kwitansi dari pihak Suku Dinas Pendidikan di lima wilayah. Namun bukan berkapasitas untuk memeriksa dokumen itu, melainkan sebagai pembina. "Kami melihat bagaimana daya serap dana BOS. Bukan diperiksa," serunya.
Lagipula, tambah dia, aliran dana BOS dan BOP tidak sepeser pun mampir ke dinas karena dari pemerintah pusat lewat BPKD langsung mengirim uangnya via rekening Bank DKI ke sekolah yang dimaksud. Untuk dana BOS SMP sendiri, setiap murid akan menerima Rp 575 ribu per tahun. Sementara dana BOP sebesar 720 ribu per tahun per murid. "Digelontorkan tiap tiga bulan," katanya.
HERU TRIYONO





