TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera melakukan audit investigatif terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai terjadinya penyimpangan dana pendidikan sebesar Rp 2,3 triliun.
"Komisi anti korupsi harus proaktif, minta saja audit investigatif," kata Koordinator Monitoring Kebijakan Publik ICW, Ade Irawan dalam keterangan pers di kantor ICW, Ahad 23 Januari 2011.
BPK antara lain menemukan penyimpangan dalam proyek pengadaan alat kesehatan di rumah sakit pendidikan Universitas Airlangga sebesar Rp 39 miliar, pengadaan alat kesehatan di Universitas Mataram senilai Rp 19 miliar serta pengadaan tanah dan sekolah di Kinabalu, Malaysia. Kementerian Pendidikan Nasional menanggapi temuan ini dengan membentuk Satuan Tugas Pemeriksa Laporan Keuangan, Jumat (21/1) lalu.
Menurut Ade, KPK semestinya meminta audit lanjutan berupa audit investigatif untuk menanggapi temuan tersebut. Apalagi, komisi sudah membuat nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan.
"Apa susahnya minta, yang mengerjakan kan Badan Pemeriksa" kata Ade. Jika memang audit dijalankan, aktor penggelapan penyimpangan dana pendidikan tersebut bakal terungkap.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti Divisi Monitoring Kebijakan Publik ICW, Febri Hendri berharap KPK tak kehilangan momen untuk mengusut temuan tersebut. "Jangan sampai seperti keledai, hilang kesempatan dua kali," ujarnya.
Artinya, komisi harus segera mengambil alih kasus yang menyangkut kementerian dengan anggaran terbesar ini, atau akan diambil alih oleh kepolisian dan kejaksaan seperti halnya kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
DIANING SARI