TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengakui perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap perempuan pembela HAM masih rendah.
"Upaya dari pemerintah masih rendah," kata Desti Murdijana, Wakil Ketua Komnas Perempuan, dalam konferensi pers tentang perempuan pembela HAM, di kantor Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta, Senin 24 Januari 2011.
Menurutnya, upaya bantuan perlindungan terhadap aktivis perempuan pembela HAM masih rendah akibat minimnya data kasus yang masuk. "Tidak mudah mengumpulkan kasus seperti itu," ujarnya.
Hingga kini data yang masuk ke lembaganya hanya seputar isu perbedaan gender seperti kekerasan rumah tangga. Sedangkan laporan data mengenai kekerasan terhadap perempuan aktivis pembela HAM masih sangat sedikit.
Menurut Dwi Ayu, Koordinator Divisi Pemantauan Komnas Perempuan, lembaganya belum memiliki angka pasti laporan kekerasan terhadap perempuan pembela HAM. Sampai tahun 2009 lalu, komisi hanya mencatat laporan 2 kasus kekerasan yang menimpa perempuan pembela HAM.
Adapun pada 2010 hingga awal 2011 belum ada laporan satupun yang masuk ke Komnas Perempuan. "Laporan seperti itu masih minim,"ujar Dwi. "Mudah-mudahan kedepannya data yang masuk bisa lebih banyak lagi."
JAYADI SUPRIADIN