TEMPO Interaktif, Jakarta - Besok adalah hari ulang tahun Lutfi, 36 tahun. Karyawan swasta yang bekerja di sentra eknomi dan bisnis Jakarta Jl Sudirman ingat kalau SIM A habis tepat tgl 26 Januari 2011. "Saya akan minta waktu dari kantor untuk keluar sebentar memperpanjang SIM," ujarnya kemarin.
Beruntung, Lutfi tak harus ke Samsat yang jaraknya jauh dari kkantor dan harus menghadapi kemacetan. dia tinggal menuju gerai pelayanan SIM dan STNK keliling di Thamrin City dekat dengan Grand Indonesia. Hari ini, jam operasional SIM dan STNK keliling hanya dari pukul 08.00 sampai pukul 11.30. Berikut ada lokasi pelayanan SIM dan STNK Keliling di masing-masing wilayah.
Untuk Jakarta Pusat, layanan perpanjangan STNK bisa dilakukan di kantor Pos pusat di Pasar Baru. Sedang Jakarta Utara, warga bisa memperpanjang SIM di Mega Mall Pluit. Sedang perpanjangan STNK bisa dilakukan di Jalan Boulevard Kelapa Gading. Warga Jakarta Selatan bisa melakukan perpanjangan SIM di Taman Makam Pahlawan Kalibata, sementara perpanjangan STNK bisa dilakukan di Stasiun Tanjung Barat.
Warga Jakarta Barat bisa memperpanjang SIM-nya di LTC Glodok. Sedang perpanjangan STNK bisa dilakukan di Mall Puri Indah, Kembangan.
Di Jakarta Timur lokasi SIM dan STNK keliling belum berubah. Perpanjangan SIM bisa dilakukan di Honda Jl. Dewi Sartika. Sedang perpanjangan STNK bisa dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati.
Baca Juga:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengingatkan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika ada yang ingin membuat SIM baru atau jika masa berlaku SIM sudah habis lebih dari setahun maka tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Begitu pula STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan STNK baru, habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
TMC POLDA METRO | PINGIT ARIA