Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen: Nasdem Tak Akan Berubah Jadi Partai Politik

image-gnews
Deklarasi Nasional Demokrat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Deklarasi Nasional Demokrat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Kekhawatiran banyak kalangan bahwa organisasi massa Nasional Demokrat akan berubah jadi partai politik ditepis sekretaris jenderal organisasi itu Syamsul Muarif. "Saya ingin tegaskan Nasional Demokrat sesuai perintah ketua umum tidak akan diubah menjadi partai politik," katanya dalam konferensi pers seusai deklarasi pengurus wilayah Jawa Barat di Bandung, Selasa (25/1).

Mengutip pernyataan ketua umum organisasi itu, Surya Paloh, Syamsul mengatakan Nasional Demokrat harus dipertahankan sebagai organisasi kemasyarakatan yang mengusung konsep perubahan. Akan sulit, katanya, mengusung perubahan itu jika Nasional Demokrat menjadi partai politik.

"Karena Nasional Demokrat ini campuran dari partai-partai," kata Syamsul. Jika jadi partai, lanjutnya, anggota dari unsur partai dan akademisi akan kembali ke rumahnya masing-masing. Toh, katanya, apresiasi publik dirasakan tinggi ketika organisasi itu merupakan organisasi masyarakat.

Jika ada yang ingin mengubah Nasional Demokrat jadi partai, kata Syamsul, mereka dipersilahkan membuat partai sendiri. "Jangan Nasional Demokrat yang diubah jadi partai politik," katanya.

Menurutnya, Rapat Pimpinan Nasional Nasional Demokrat yang digelar pada 30 Januari hingga 1 Februari nanti bukan membahas perubahan AD/ART organisasi itu. Rapimnas nanti, lanjutnya, akan membahas konsep restorasi Indonesia yang kini tengah dikaji oleh 7 perguruan tinggi. "Itu akan kita ekspose nanti," katanya.

Menurutnya, penegasan Nasional Demokrat yang tak akan berubah jadi partai diharapkan bisa meredakan kecurigaan partai-partai atas organisasi itu. "Kita dianggap akan menyedot anggota partai politik ke dalam Nasional Demokrat. Yang kita inginkan, mereka ada di sini supaya wawasannya menjadi besar," kata Syamsul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mempertanyakan, sejumlah partai yang memberlakukan pelarangan atas kadernya menjadi anggota Nasional Demokrat, yang disebutnya tidak berdasar. "Bayangkan begitu banyak organisasi kemasyarakatan, apa kita ini organisasi terlarang, apa hak partai politik melarang kita di sini itu yang agak aneh," katanya.

Dalam waktu dekat, katanya, pihaknya akan membuka dialog dengan sejumlah partai yang memberlakukan larangan itu. "Kami akan melakukan dialog dengan partai politik itu, apa persoalan dasarnya sehingga mereka ingin memberikan sanksi, mengur, atau merasa ada yang tidak pas ketika Nasional Demokrat ini lahir," kata Syamsul.

Ketua Pengurus Wilayah Nasional Demokrat Jawa Barat Sudrajat mengatakan, memahami langkah sejumlah partai politik yang memberlakukan pelarangan itu. "Mereka belum mengerti kita," katanya.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

20 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

25 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

26 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

31 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

33 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

34 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

35 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

35 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

37 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

41 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.