ANTARA/Eric Ireng
Topik
Persebaya Enggan Bela Bonek Tersangka Pembunuhan
TEMPO Interaktif, Surabaya - Persebaya 1927 enggan memberikan bantuan hukum kepada enam orang Bonek yang telah ditetapkan oleh penyidik Kepolisian Resor Lamongan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Gilang, anggota LA Mania (julukan suporter Persela Lamongan) pada Jumat pekan lalu.
Kuasa hukum Persebaya 1927 Muhammad Sholeh mengatakan, tindakan oknum suporter tersebut sudah sangat brutal. "Itu perbuatan kriminal, buat apa diadvokasi," kata Sholeh, Selasa (25/1).
Sholeh menambahkan, ulah oknum suporter itu telah menjurus pada perilaku perusuh. Sebab, kata dia, selain gemar mengumbar tindak kekerasan mereka juga acap naik kereta api tanpa membeli tiket. "Biar proses hukum berjalan agar ada efek jera bagi mereka," kata advokat muda yang akan diangkat menjadi anggota komisi disiplin Liga Primer Indonesia itu.
Koordinator Bonek Merah Putih Reza Panggabean menilai, kendati telah berbuat kriminal namun oknum Bonek yang telah menjadi tersangka itu tetap layak dibela oleh Persebaya 1927.
Sebab, kata Reza, mereka pergi ke Tangerang dengan tujuan membela tim kesayangannya tersebut saat bertandang ke kandang Tangerang Wolves. "Bagaimanapun perbuatannya, saya kira mereka layak mendapat pendampingan hukum dari Persebaya 1927," ujar Reza.
Di mata Reza, Bonek bukanlah satu-satunya biang kericuhan di Lamongan. Sebab, kata dia, waktu polisi melakukan razia terhadap Bonek di Stasiun Kereta Api Lamongan, beberapa orang LA Mania juga ikut naik ke gerbong. "Polisi membiarkan saja mereka ikut merazia Bonek, akibatnya terjadi kericuhan," kata Reza.
Seperti diberitakan, aksi razia Bonek itu berbuntut pada tewasnya Gilang. Pria naas itu terbawa kereta seusai ikut merazia Bonek. Di dalam gerbong yang penuh Bonek, Gilang menjadi bulan-bulanan hingga tewas dengan tusukan benda tajam di leher.
Mayat Gilang kemudian dibuang ke luar gerbong. Teman Gilang, Teguh Karimbo juga menjadi korban penusukan namun nyawanya masih tertolong.
KUKUH S WIBOWO





