Liga Primer Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah
Topik
Infografis
Syahrir Terpilih Sebagai Ketua Komisi Banding LPI
TEMPO Interaktif, Makassar - Penasihat hukum PSM Makassar, Syahrir Cakkari, terpilih sebagai ketua komisi banding di dalam penyelenggaraan Liga Primer Indonesia.
"Saya calon tunggal, makanya hanya saya yang dipilih dan menjadi ketua," kata Syahrir Cakkari kepada Tempo, Kamis (27/1). Keputusan itu, kata Syahrir, dikeluarkan pada Rabu (26/1) di Jakarta. Pertemuan juga dihadiri beberapa petinggi konsorsium badan Liga Primer, termasuk General Manajer Arya Abhiseka.
Pada kesempatan itu, dia menambahkan, juga memutuskan Ajun Komisari Besar Polisi Rafli terpilih sebagai ketua komisi disiplin. Kewenangan komisi banding lebih pada mengevaluasi hasil putusan yang telah dikeluarkan komisi disiplin.
"Jadi, peninjauan kembali putusan perkara yang selama ini diberlakukan di Liga Super, di Liga Primer itu ditiadakan," kata pengacara ini.
Dihilangkannya putusan kembali di Liga Primer, kata Syahrir, sebagai langkah maju yang ditempuh kompetisi yang terbilang baru di laga persepakbolaan nasional ini, untuk memberikan suasana hukum yang berbeda.
"Kalau biasanya ada yang dihukum, dan mengajukan PK, terkadang menafikan kewenangan Komdis. Dan kami tidak akan biarkan ada kesan mengebiri kewenangan," kata Syahri Cakkari seraya menambahkan prinsipnya tetap akan memberlakukan asas hukum yang adil dan merata.
Kewenangan dan fungsi komisi disiplin sendiri dijelaskan Syahrir, penegakan aturan pertandingan dengan membidik klub dengan pemainnya yang indisipliner. Kemudian penegakam aturan soal hal-hal yang dianggap menyimpang di lapangan, termasuk soal suap menyuap wasit dan pemain, dan beberapa hal-hal lainnya yang dianggap menyimpang.
IRFAN ABDUL GANI





