Anis Matta (kanan). ANTARA/Fanny Octavianus
Infografis
Jum''at, 28 Januari 2011 | 21:06 WIB
Politisi PKS Usul Rumah Jabatan Anggota DPR Ditiadakan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua DPR Anis Matta melempar gagasan agar di masa mendatang Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR ditiadakan. Ini dilakukan karena proyek RJA bisa menjadi sumber korupsi. Sebagai gantinya, anggota Dewan cukup diberi uang tunjangan rumah.
"Saya sudah beberapa kali bicara ke Sekretariat Jenderal DPR, apa perlu RJA dikembalikan ke Sekretariat Negara dan DPR dikasih uang tunjangan saja," kata Anis pada Jumat (28/1), di ruang pers DPR, Senayan, Jakarta. Anis menjawab hal ini terkait molornya pembangunan RJA Kalibata dan adanya keluhan soal tidak terpenuhinya spesifikasi RJA.
Menurut Anis, sumber potensi korupsi seringkali bersumber dari proyek pengadaan dan perawatan. Item-item biaya perawatan itu kebanyakan terlalu teknis dan detail sehingga banyak luput dari pengawasan. Kondisi ini bisa juga terjadi pada proyek pengadaan.
Proyek perbaikan RJA di Kalibata, Jakarta Selatan, memang banyak dikritik anggota Dewan. Proyek yang semestinya rampung pada Desember 2010, nyatanya molor dari tenggat. Selain itu, realisasinya tidak sesuainya spesifikasi. Selama tidak menempati RJA, setiap anggota Dewan diberikan uang tunjangan rumah sebesar Rp 15 juta per bulan.
Seringnya soal ini menjadi keluhan itulah yang membuat Anis mengusulkan agar RJA ditiadakan saja. "Lebih baik anggota dikasih dalam bentuk uang tunjangan rumah," kata dia. Cara ini dinilainya jauh lebih gampang dan bisa menghilangkan potensi korupsi.
Terkait RJA yang ada sekarang ini, kata Anis, mau tidak mau anggota Dewan menempati saja. Usulan dalam bentuk uang tunjangan ini diungkapkan untuk diterapkan di periode berikutnya. "Kalau sekarang sudah jadi ya ditempati saja, tapi apa yang saya bilang tadi terkait reformasi di DPR," kata dia.
Amirullah





