TEMPO Interaktif, Cilegon - Kebakaran kapal roll on - roll off yang beroperasi melayani penyeberangan dari Pelabuhan Merak, Banten, ke Pelabuhan Lampung ini sudah dua kali terjadi. Pada 2006, Kapal Motor Penumpang Lampung terbakar dan menewaskan satu orang penumpang serta membakar puluhan kendaraan
Terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Laut Teduh II jenis Roll Off Roll On (Roro) milik PT Bangun Putra Remaja sekitar 3 mil dari Pelabuhan Merak, menambah deretan panjang kecelakaan transportasi laut di Indonesia. Kebakaran Kapal Motor Penumpang Laut Teduh menewaskan 13 orang.
Korban tewas di antaranya Nazwa, 2,5 tahun; Aziz, 5 tahun; Hadari, 34 tahun; Raswati, 40 tahun; Nursali dan Abdul faqih belum diketahui usianya; Nurul, 52 tahun; Mursan, 52 tahun.
Ahmad Tohamudin, warga Jalan Purnawirawan, Bandar Lampung, yang merupakan penumpang kapal nahas, mengatakan api yang membakar kapal itu pertama kali terlihat dari Bus Angkutan Umum Handoyo jurusan Jawa - Sumatera. Kemudian api terlihat membesar dan membakar seluruh dek kapal.
Petugas kapal langsung berhamburan untuk mematikan api, namun kondisi dek kapal sudah dipenuhi api. Ahmad Tohamudin kemudian berlari ke atas kapal dan meloncat ke laut untuk menyelamatkan diri. “Saya loncat, dan sempat terumbang-ambing selama dua jam sebelum diselamatkan,” katanya.
Menurutnya, banyak korban yang meninggal adalah orang tua dan anak-anak. Saat meloncat ke laut mereka juga tidak bisa berenang. “Banyak yang tua dan anak-anak meninggal dunia,” kata dia.
Sementara Kepala Cabang PT Bangun Putera Remaja pemilik KMP Laut Teduh II, Hasyim, mengatakan, seluruh penumpang kapal nahas tersebut akan mendapatkan asuransi. “Jika meninggal dunia, ahli waris korban mendapatkan Rp 25 juta dari Jasa Raharja dan Rp 40 juta dari Jasa Raharja Putra (anak cabang Jasa Raharja). Total Rp 65 juta, untuk korban yang mengalami luka ringan dan luka berat, akan mendapatkan asuransi masing-masing Rp 10 hingga Rp 20 juta,” katanya.
WASI’UL ULUM