TEMPO Interaktif, Jakarta - Aparat Polsek Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat, berhasil menangkap Wagianti, 43 tahun, seorang pengasuh yang berusaha menculik bayi yang diasuhnya.
"Ia dibekuk di dalam bus Sinar Jaya di tol Jakarta-Cikampek di kawasan Cibitung, kemarin," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanjung Duren, Ajun Komisaris Johari Bule, Sabtu (29/1).
Menurut Johari, Wagianti baru sebulan bekerja di rumah pasangan Ruliana Abidin dan Seto Hariyanto di Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ia dipekerjakan sebagai pengasuh anak mereka, Cyrilia Valeska, yang baru berumur 12 hari.
"Tapi tersangka sakit hati karena kurang diperhatikan oleh majikannya. Selain itu dia merasa dipekerjakan tidak sesuai perjanjian karena lebih banyak berperan sebagai pembantu daripada baby sitter," tutur Johari.
Johari menyatakan sejauh ini tidak ada dugaan tersangka terlibat sindikat perdagangan manusia. "Tidak ada jaringan yang mengendalikan tersangka, motifnya murni sakit hati," katanya. Ia menambahkan, "Menurut tersangka anak itu akan diberikannya pada temannya yang tidak punya anak di Brebes."
Keberhasilan penangkapan ini diakui Johari karena cepatnya laporan orang tua korban dan bantuan masyarakat. "Begitu menerima laporan, kami menelusuri lingkungan sekitar rumah korban," ujarnya.
Dari seorang sopir Bajaj yang baru mengantar tersangka ke Terminal Grogol, diketahui bahwa Wagianti telah kabur menumpang bus Sinar Jaya jurusan Grogol - Purwokerto. "Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak armada dan sopir bus yang dimaksud sebelum akhirnya dapat menangkap tersangka," katanya.
Wagianti kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Metro Tanjung Duren. Ia dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
PINGIT ARIA