foto

SDN 12 Rawamangun, Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi

ICW Kembali Datangi Kejati DKI Jakarta

TEMPO Interaktif, Jakarta -Untuk kesekian kalinya, Indonesia Corruption Watch (ICW) akan menyambangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mendesak pihak Kejati mengumumkan dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS, BOP dan Block Grant RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) 2007-2009 di SD Negeri 012 RSBI, Rawamangun Jakarta Timur.

"Kami akan mendatangi Kejati DKI Jakarta hari ini jam 11.00 WIB," kata Peneliti Senior ICW Febri Hendri, lewat pesan singkat, kemarin.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menetapkan satu tersangka. Tersangka itu bukan kepala sekolah yang menjabat saat ini. "Tersangkanya adalah kepala sekolah sebelum-sebelumnya," ujar Febri tanpa menyebut nama atau inisial. Kebenaran informasi ini masih simpang siur, karena pihak Kejati DKI Jakarta belum bisa dikonfirmasi hingga sekarang.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta beberapa waktu lalu mengindikasi kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar dalam pengelolaan dana pendidikan di SD yang saat ini dipimpin oleh Yitno Suyoko. Kasus ini diadukan ke Kejati DKI Jakarta oleh orangtua murid dan ICW sejak Juli tahun silam dan belum satu pun tersangka yang diumumkan.

HERU TRIYONO