TEMPO Interaktif, BANDUNG - Luna Maya, artis yang juga kekasih Nazriel Irham alias Ariel Peterpan, terdakwa video porno hadir memberikan dukungan. Mengenakan kaos warna putih "Freedom Ariel" Luna memeluk kekasihnya di sel tahanan sementara sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 31 Januari 2011.
Bersama Camelia Malik adan Ahmad Albar, Luna keluar sel tahanan sementara. Ia memilih duduk di ruang persidangan, menunggu. Ketika sidang putusan mulai dibuka dengan agenda vonis perkara, Luna terlihat tak kuasa menahan diri. Sesekali ia menyusut air matanya.
Sidang kali ini berbeda dengan persidangan sebelumnya, karena akan di gelar terbuka untuk umum.
Ariel Peterpan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara lima tahun tahun, membayar denda Rp250 juta dan subsider tiga bulan penjara.
Dalam perkara ini, Ariel Peterpan didakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU No44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56 ke-2 KUHP, kemudian pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan pasal 282 ayat 1 Jo Pasal 56 ke-2 KUHP.
Pengamanan sidang vonis Ariel Peterpan sangat ketat, Polrestabes Bandung mengerahkan sekitar 1.000 personil untuk pengamanan sidang terdakwa video mesum tersebut.
WDA | ERICK PH | ANT