Anggota Komisi Penyiaran Sulawesi Selatan Dilantik

TEMPO Interaktif, Makassar:  Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu''mang hari ini melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan. Acara pelantikan digelar di kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Sulsel. "Ini merupakan KPID yang ketiga. Berharap dapat meneruskan KPID lalu. Memantau radio dan penyiaran, " kata Agus usai pelantikan itu.

Anggota KPID Sulsel yang dilantik itu, Aliem Febri Sonni, Andi Fadli, Andy Mardian, Rahma Saiyed, Rusdin Tompo, Sukardi Weda, dan Sumeizita Suaman. Aliem merupakan pengganti anggota KPID Amelia yang mengundurkan diri pada akhir tahun lalu. "Keterlambatan pelantikan bukanlah kesengajaan, " kata dia.

Agus menjelaskan keterlambatan pengukuhan komisioner baru ini bukanlah kesegajaan melainkan adanya pertimbangan perampungan dan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran.

Kepala Dinas Hubkominfo, Andi Masykur Sultan menjelaskan sebelum pelantikan ada beberpa kendala dari rencana yang ditetapkan. Utamanya, satu komisioner mengundurkan diri sebelum dilantik. "Jadi harus menunggu anggota dewan legislatif memilih cadangan yang ada, " ujar dia. Tahun lalu juga pemerintah pusat sudah mengizinkan pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel. "Rencananya dua lembaga ini bersamaan dilantik, tapi ternyata terkendala, "

Masykur berharap agar KIPD Sulsel melaksanakan tugas pengawasan konten informasi media menyiaran dalam rangka pencitraan media yang makin tinggi. "Pencitraan menjadi salah satu argumen penting untuk menegakkan berbagai persoalan masyarakat saat ini, "

Agus berharap KPID bisa independen ditengah masyarakat meski situasi sekarang masih sering dicitrakan sebagai daerah anakisme. "Ini kami harapan kami. Agar KPID bisa bekerja independen dan menjaga pencitraan pemerintah, "

ABD AZIS