TEMPO Interaktif, Subang - Mengaku sebagai wartawan dan aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat, Dedi R Ediansyah mungkin berpikiran bisa berbuat seenaknya. Itulah yang dilakukan ketika ia berpesta minuman keras di sebuah lokalisasi kelas kampung dikompleks Cikijing, Patokbeusi Subang.
Dedi pada dinihari tadi datang ke tempat itu bersama dua orang temannya Broto dan Aban. Selama menenggak minuman keras tidak terjadi sesuatu. Namun, petaka itu berawal ketika pesta usai.
Saat akan meninggalkan lokalisasi itu, Dedi Cs, membayar kepada istri pemilik rumah bordil dengan pecahan Rp 50 ribu. Istri Udin tak tau kalau duit itu palsu. Setelah dia serahkan uang itu ke suaminya barulah ketahuan kalau itu uang palsu.
Sontak Udin mengejar mobil rombongan Dedi dengan motornya. Dedi yang keluar dari mobil langsung diteriaki maling dan menerima bogem mentah dari warga. Broto dan Aban berhasil kabur dengan mobilnya.
Dedi yang digiring ke markas kepolisian Patokbeusi mengaku menggunakan uang palsu untuk pesta mirasnya. Setelah digeledah, dalam saku celananya juga ditemukan uang sebesar Rp 1,7 juta yang diduga palsu.
"Saat akan digeledah, Dede sempat mengaku berprofesi sebagai wartawan dan LSM," kata seorang anggota Polsek Patokbeusi. Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Dadang hartanto, membenarkan soal ditangkapnya tersangka pengedar uang palsu tersebut. "Kasus ini masih dalam pengembangan dan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Dadang.
NANANG SUTISNA