TEMPO Interaktif, Pontianak - Front Pembela Islam Kota Singkawang akan tetap menggelar konvoi dan tabligh akbar memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh pada 17 Februari mendatang. Padahal Ketua DPD FPI Kalimantan Barat Habib Mustafa bin Sholeh Al Haddad telah melarangnya.
Menurut Mustafa, perayaan Maulid jatuh pada 15 Februari. "Haram jika dilakukan, karena memang bukan tanggalnya," kata dia Selasa (1/2). Namun, Ketua FPI Kota Singkawang M. Zen Ali mengaku tetap akan melakukan perayaan bersamaan dengan Cap Go Meh.
"Bukan karnaval, tapi pawai kendaraan motor roda dua dan roda empat," katanya. Zen mengatakan pihaknya belum menentukan lokasi pawai, namun pastinya bukan di lokasi yang sama dengan pawai Cap Go Meh.
“Kami juga menghargai perayaan cap Go Meh, tapi kita juga harus dihargai,”kata Zen Ali. Dia beralasan, pawai yang dilakukan bersamaan dengan Cap Go Meh itu untuk menarik perhatian umat muslim agar tak larut pada perayaan Cap Go Meh.
"Memang kami sudah mendapat himbauan dari pihak keamanan, namun perayaan Maulid Nabi Muhammmad justru dilindungi undang-undang. Yang terpenting saling menghargai, pasti kita akan menghargai,”tambah Zen Ali.
Juru Bicara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Suwadi SW kepada Tempo menjelaskan bahwa pihak keamanan sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Muspida Singkawang, termasuk dengan berbagai ormas dan FPI. “Intinya tidak boleh melakukan karnaval atau aksi massa pada acara yang sama di hari Cap go Meh, untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan, dan mudah mudahan himbauan itu dipatuhi semua pihak.”
HARRY DAYA INDRA