Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, di Ruang Hening Gedung Sudirman, Mabes TNI Cilangkap, hari ini. Serah terima jabatan diatur melalui Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/142/I/2011 tanggal 31 Januari 2011.
Dalam sambutannya, Agus menyatakan Bais TNI memiliki tugas pokok menyelenggarakan kegiatan dan operasi intelijen strategis. Badan ini juga memiliki tugas pembinaan kekuatan dan kemampuan intelijen strategis dalam mendukung tugas pokok TNI.
"Tuntutan tugas Bais TNI akan semakin berat, terutama jika dikaitkan dengan spektrum ancaman yang sangat luas dewasa ini, baik yang berasal dari ancaman tradisional maupun non-tradisional," kata Agus melalui siaran pers Pusat Penerangan TNI yang diterima Tempo.
Agus menambahkan, meski dua payung hukum untuk optimalisasi kerja Bais belum terbentuk, namun Bais perlu menyikapinya secara arif. Dua payung hukum itu yakni Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang Undang tentang Intelijen yang saat ini sedang dalam proses harmonisasi di DPR.
"Perlu disikapi dengan arif dan disosialisasikan kepada seluruh jajaran Bais TNI, sehingga fungsi intelijen strategis TNI yang selama ini telah berjalan bisa tetap terlaksana dengan kinerja yang lebih optimal, terkoordinasi, terintegrasi, dan berdayaguna," ujar dia.
MAHARDIKA SATRIA HADI